Surabaya, NAWACITA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kepada masyarakat agar menahan diri, jangan mudah terprovokasi dari kelompok- kelompok yang memecah belah Negara
“jangan mudah termakan isu segera klarifikasi jikalau ada masalah yang kurang jelas. Mencari informasi yang benar- benar valid dan jagan mengadu domba,’’ katanya di Surabaya, Jum’at(24/5).
Gubernur Jatim ini juga mendukung langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur. Baca juga: Isu Santri Blokade Suramadu pada 22 Mei, Ini Penjelasan Polisi Salah satunya, meminta polisi mengusut tuntas pelaku kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, pada Rabu (22/5/2019) malam. “Kami mendorong polisi segera memproses hukum siapa pun pelaku dan provokator pembakar mapolsek tersebut,” ujarnya. Menurut dia, pelaku yang anarkistis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
Sementara itu, terkait unjuk rasa 22 Mei lalu, Khofifah mengungkapkan bahwa aksi lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengomunikasikan keinginan dan menyampaikan aspirasi di negara demokrasi. Baca juga: 7 Fakta Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Dipicu Video Hoaks hingga Ditemukan Satu Kardus Bom Molotov Unjuk rasa, lanjut dia, merupakan cara lain untuk mengawal dan mengkritik kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat.
“Yang menjadi salah apabila aksi damai justru diwarnai perilaku anarkistis, kekerasan dan perusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya. Mantan menteri sosial itu menekankan agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi, termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konstitusi yang memiliki legitimasi memutus sengketa hasil pemilu. “Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” katanya.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 01:33 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:20 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:27 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:11 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB