Surabaya, NAWACITA- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kepada masyarakat agar menahan diri, jangan mudah terprovokasi dari kelompok- kelompok yang memecah belah Negara
“jangan mudah termakan isu segera klarifikasi jikalau ada masalah yang kurang jelas. Mencari informasi yang benar- benar valid dan jagan mengadu domba,’’ katanya di Surabaya, Jum’at(24/5).
Gubernur Jatim ini juga mendukung langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur. Baca juga: Isu Santri Blokade Suramadu pada 22 Mei, Ini Penjelasan Polisi Salah satunya, meminta polisi mengusut tuntas pelaku kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, pada Rabu (22/5/2019) malam. “Kami mendorong polisi segera memproses hukum siapa pun pelaku dan provokator pembakar mapolsek tersebut,” ujarnya. Menurut dia, pelaku yang anarkistis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
Sementara itu, terkait unjuk rasa 22 Mei lalu, Khofifah mengungkapkan bahwa aksi lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengomunikasikan keinginan dan menyampaikan aspirasi di negara demokrasi. Baca juga: 7 Fakta Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Dipicu Video Hoaks hingga Ditemukan Satu Kardus Bom Molotov Unjuk rasa, lanjut dia, merupakan cara lain untuk mengawal dan mengkritik kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat.
“Yang menjadi salah apabila aksi damai justru diwarnai perilaku anarkistis, kekerasan dan perusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya. Mantan menteri sosial itu menekankan agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi, termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konstitusi yang memiliki legitimasi memutus sengketa hasil pemilu. “Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Martin
Terkini
Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:50 WIB
Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 18:48 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:43 WIB
Senin, 28 September 2026 | 13:51 WIB
Minggu, 27 September 2026 | 18:11 WIB
Senin, 14 September 2026 | 21:36 WIB
Senin, 14 September 2026 | 17:50 WIB
Minggu, 13 September 2026 | 16:29 WIB
Jumat, 11 September 2026 | 18:16 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:28 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB