Jakarta NAWACITA – Kandas melenggang ke Senayan, bukan berarti gagal pula di daerah. PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang gencar dengan promosi “udah, udah…”, ternyata mampu mendulang suara di daerah.
Partai baru terkenal dengan seruan ‘antipoligami’ ini tak lolos DPR RI, karena terganjal 4 persen ambang batas parlemen. Namun PSI bakal memiliki wakil untuk DPRD tingkat provinsi dan kota.
Info teranyar, caleg partai baru besutan Grace Natalie ini tak hanya bakal lolos di DPRD DKI Jakarta, tapi juga bakal mengisi kursi DPRD Kota Surabaya.
Untuk pertama kalinya, PSI akan mengisi kursi legislatif di Kota Surabaya melalui Pemilu 2019.
Tak tanggung-tanggung, partai baru ini mengalahkan perolehan kursi sejumlah partai besar pemain lama seperti Hanura, PPP, PAN, dan NasDem.
Data real count TPS yang dihimpun tim SCG Research And Consulting dari kelurahan dan kecamatan di seluruh Kota Surabaya menyebut, PSI di urutan ke-7 partai politik yang berhasil meloloskan calegnya ke DPRD Surabaya.
"Data yang diinput sudah 91 persen per 23 April kemarin," kata Didik Prasetiyono, Direktur SCG Research And Consulting, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (25/4).
Didiek memaparkan, namun begitu, PDI Perjuangan masih mendominasi perolehan suara dengan angka 28,35 persen, disusul PKB (10,51persen), Gerindra (8,86 persen), PKS (7,93 persen), Demokrat (7,93 persen) dan Golkar (7,92 persen).
"Di posisi ketujuh ada PSI dengan 6,28 persen suara, disusul Nasdem 5,86 persen, PAN 5,33 persen dan PPP 3,87 persen," jelasnya.
Sementara 4 partai penguasa papan bawah sementara adalah Perindo (2,9 persen), PBB (1,44 persen), Garuda (0,31 persen) dan PKPI (0,20 persen).
Dari hitungan angka tersebut, kata Didik, dari 50 kursi DPRD Surabaya, 47 kursi sudah terisi, dengan porsi 14 untuk PDI-P, PKB 5 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 5 kursi, dan Demokrat 4 kursi, kemudian PSI dan Nasdem 3 kursi, serta PAN 2 kursi, PPP 1 kursi.
"PSI masih bersaing lagi dengan PDI-P, PAN, Demokrat, dan Nasdem di tiga dapil untuk memperebutkan tiga kursi," paparnya.
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 01:33 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:20 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:27 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:11 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB