Kamis, 4 Juni 2026

Beredar Hoaks Hasil Penghitungan Pemilu di LN, KPU: Polisi Harus Tindak Penyebarnya

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Kamis, 11 April 2019 | 10:10 WIB
Jakarta NAWACITA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan postingan berita tentang hasil pemilu yang diselenggarakan di luar negeri yang menyatakan Prabowo-Sandi menang adalah hoaks.
Kabar hoaks tersebut sudah meluas ke masyarakat, untuk itu KPU minta polisi turun tangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut kabar itu tidak benar. Sebab proses penghitungan suara akan dilakukan serentak pada 17 April 2019.

Arief pun meminta kepolisian untuk segera menindak penyebar hoaks yang menyebarkan penghitungan suara di luar negeri sudah dihitung dan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan menang.

Arief meminta polisi menindak pelaku hoaks tanpa harus menunggu laporan dari KPU. Sebab kejadiannya sudah meluas di masyarakat.

"Kami mengimbau polisi bisa langsung menindak karena itu jelas, berita itu enggak benar," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/4).

Ia menjelaskan, KPU sedang sangat sibuk dalam persiapan Pemilu 2019. Sehingga laporan ke polisi akan menyulitkan dan mengganggu KPU yang energinya sudah tidak bisa dipecah lagi untuk hal-hal lain di luar persiapan penyelenggaraan pemilu.

"Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan tenaganya dengan persiapan-persiapan pelaksanaan pemilu ini," ujar dia.

Diketahui, beredar di sejumlah grup WhatsApp, info perhitungan suara Pilpres 2019 Luar Negeri yang disebar oleh berbagai kalangan. Termasuk disebar oleh anggota DPRD dari parpol pengusung capres tertentu.

Bahkan ada broadcast di Grup WhatsApp menyertakan link berita dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Setelah diklik, informasi berita bukan seperti yang dimaksud.

Berdasarkan kabar bohong yang ada di media sosial, tersebar hasil seluruh pemilihan sementara di luar negeri. Semuanya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan jarak cukup jauh.

Berikut rilis resmi KPU RI terkait info Hoax yang memenangkan Prabowo - Sandi dari Luar Negeri.

Info dari KPU ini dirilis Anggota KPU Sulsel, Faisal Amir dan menyertakan link Facebook penyebar kabar Hoax Prabowo - Sandi menang di Luar Negeri namun sudah dihapus oleh pemilik Facebook yang bersangkutan:

1. Kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri dilaksanakan sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.
2. Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dg 3 metode: memilih di TPSLN yg berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI); memilih dg Kotak Suara Keliling (KSK) yg bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI; dan metode pos.
3. Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat.
Berdasarkan hal tsb dapat disampaikan bahwa:
1. Hasil penghitungan perolehan suara pemilu LN yg dilakukan PPLN dan KPPSLN baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
2. Hasil perolehan suara pemilu LN (real count) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
3. Bila sekarang ini beredar kabar ttg perolehan suara pemilu LN, dapat dipastikan hasil tsb bukan hasil resmi (real count) yg dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN.
4. Perlu ditegaskan bahwa pemungutan suara di LN yg telah dan sedang berjalan adalah sbb:
a. Senin 8 April 2019 di Sana'a.
b. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito.

c. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.
Selain jadwal tsb kegiatan pemungutan suara di LN belum dilaksanakan.
Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di LN yg beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian penjelasan.

Hasyim Asy'ari
Anggota KPU
* Penyebar hoax:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10212987262666180&id=1530137351

Berikut kabar bohong yang menyatakan pasangan 02 Prabowo - Sandiaga menang di Luar Negeri itu:
Saudi Arabia
01 : 25,6 persen
02 : 65,4 persen

Yaman
01 : 23,4 persen
02 : 66,6 persen
Belgia
01 : 17,1 persen
02 : 82,2 persen
Jerman
01 : 12,3 persen
02 : 87,7 persen
UEA
01 : 22,7 persen
02 : 61,3 persen
USA
01 : 9,4 persen
02 : 89,9 persen
Ukraina
01 : 3,4 persen
02 : 96,6 persen
Papua Nugini
01 : 57,1 persen
02 : 42,3 persen
Taiwan
01 : 59,8 persen
02 : 40,2 persen
Hongkong
01 : 45,2 persen
02 : 46,8 persen
Korea Selatan
01 : 35,2 persen
02 : 64,8 persen

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB