Jakarta NAWACITA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menanggapi pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebutkan bahwa kedua paslon Pilpres 2019 ditemukan melakukan pelanggaran di hari pertama kampanye terbuka.
Diberitakan sebelumnya, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan paslon diantaranya adalah pengunaan fasilitas milik negara dan melibatkan anak-anak dalam berkampanye.
Juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily menegaskan, TKN menempatkan posisi untuk selalu patuh pada aturan.
"Kami harapkan memang tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ace di Jakarta, Senin (25/3).
Ace juga mengklarifikasi tudingan tentang penggunaan pesawat kepresidenan. Menurut Ace, fasilitas itu sudah melekat ke Jokowi sebagai petahana.
"Saya kira kita kan juga tahu bahwa ada undang-undang yang menyatakan bahwa hal-hal yang melekat dengan presiden, terutama soal protokoler dan keamanan itu adalah sesuatu yang memang diatur oleh undang-undang, itu tidak dianggap sebagai sebuah fasilitas negara. Dan itu saya kira secara tegas sudah pernah disampaikan oleh Ketua KPU sendiri," kata Ace.
"Tetapi misalnya melakukan mobilisasi terhadap ASN, kemudian memanfaatkan atau masih ada anak-anak yang diajak dalam kampanye, saya kira kami komitmen untuk tidak melakukan hal tersebut," imbuh Ace.
Hal senada dikatakan Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan. Ade menyoroti soal melibatkan anak-anak dalam kampanye. Ia mengatakan, mereka tak mungkin melibatkan anak secara aktif dalam kampanye akbar.
"Pernyataan Bawaslu ini menunjukkan adanya evaluasi awal yang dilakukan oleh Bawaslu kepada para paslon. Namun kan perlu diperhatikan, misalnya, apakah pelanggaran itu masing-masing paslon itu dilakukan oleh paslonnya atau tidak, misalnya pelibatan anak," sebut Ade Irfan, Senin (25/3).
Meski demikian, politikus PPP itu menyebut temuan Bawaslu tetap akan menjadi bahan evaluasi mereka. Dia bahkan berterima kasih kepada badan pengawas pemilu itu.
"Ya kami akan mengevaluasi ini, kami berterima kasih kepada Bawaslu sudah mengingatkan terhadap yang disampaikan Bawaslu terhadap langkah awal kampanye terbuka ini. Sedapat mungkin kami akan mematuhi peraturan-peraturan yang ada. Tapi juga kita tidak bisa menghindari dalam situasi ramai begitu di kampanye terbuka kita juga nggak bisa menghindari walaupun ada kesalahan seperti pelibatan anak," sebut Irfan.
Dikatakannya, mereka menyadari bahwa peraturan melarang melaibatkan anak-anak dalam aktivitas politik.
"Kita melihat memang di dalam peraturan kan anak kan tidak boleh dilibatkan dalam aktivitas politik. Kami tidak akan melibatkan anak dalam masa-masa kampanye ini, namun kan kehadiran anak di lokasi-lokasi kampanye itu kita harus lihat apakah anak-anak itu datang secara aktif atau diajak oleh keluarganya gitu, yang ikut juga hadir dalam kampanye itu," sebut dia.
Irfan menjelaskan, pelibatan anak dalam kampanye artinya dilakukan secara aktif dengan mendorong si anak masuk ke dalam aktivitas politik. Dia menegaskan kubu 01 tidak pernah sengaja melibatkan anak dalam kampanye, apalagi secara aktif.
"Tapi yang jelas kami tidak akan melibatkan anak itu secara aktif, dia misalnya dijadikan sebagai ikon, sebagai model, atau dia disuruh melakukan sesuatu atau dipengaruhi untuk menjadi narasumber atau apalah namanya, itu yang tidak akan kami lakukan," tegas dia.
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB