Tasikmalaya, NAWACITAPOST.COM - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tasikmalaya hanya hitungan hari. Namun dalam pelaksanaannya KPU Jabar akui adanya kendala dan hambatan.
Pasalnya, beberapa tahapan tersebut tersendat akibat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak segera melakukan pencairan dari anggaran yang sudah ditentukan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Propinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat, dia merasa heran dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang tak kunjung mencairkan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang.
"Akibatnya, banyak hal yang tersendat seperti operasional untuk PPK, PPS, dan TPS se Kabupaten Tasikmalaya," ungkap Ahmad Nur Hidayat kepada NAWACITAPOST. Sabtu (12/04/2025)
Padahal, lanjut Ahmad, Gubernur Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat sudah membantu 25 Miliar untuk penyelenggaraan PSU Kabupaten Tasikmalaya melalui transfer ke Pemerintah Daerah.
"Sebelum Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi sudah menunaikan. Macetnya di Pemda Kabupaten Tasikmalaya," ungkapnya.
Saat disinggung soal kemandegan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Ketua KPU Jabar tidak mengetahui secara jelas penyebabnya.
Namun, dengan adanya kemandegan tersebut, tahapan yang harusnya segera berjalan dengan lancar, kini belum jelas kondisinya.
"Saya juga tidak mengetahui secara pasti kendalanya apa. Silahkan bisa ditanyakan ke Pemda nya. Semestinya tanggal 8 sudah di transfer sebesar 32,1 Miliar dengan rincian 25 Miliar dari Pemprov dan 7,1 Miliar dari Pemkab Tasikmalaya," ucapnya.
Mengingat waktu hanya tinggal sepekan lagi, KPU Jabar secara tegas meminta Pemkab Tasikmalaya untuk segera melakukan pencairan. Sehingga, semua badan ad-hoc dapat bekerja sebagaimana mestinya.
"Waktu yang tersisa hanya tinggal 7 hari, lancar atau tidaknya PSU ini kan karena keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan, tidak hanya tanggung jawab KPU Kabupaten Tasikmalaya semata, ada tanggung jawab pemerintah daerah juga terutama dukungan anggaran," tandasnya.(Defri Ardiansyah).