"Per hari ini, kami sedang finalisasi untuk kegiatan besok, dan nanti sore kita akan langsung gladi bersih untuk pendaftaran pasangan calon, untuk pendaftaran mulai tanggal 27 Agustus sampai 29 agustus 2024, untuk tanggal 27 dan 28 itu dari pukul 8.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB, terus kemudian untuk tanggal 29 itu sampai pukul 23.59 WIB," imbuhnya.
Romza menjelaskan, untuk penambahan jadwal, kami harus mengacu kepada ketentuan, pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal hanya tanggal 27 sampai 29.
"Untuk data pemilih, yang tertuang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan pada 11 Agustus 2024 kemarin itu 853.111 (Delapan ratus lima puluh tiga ribu seratus sebelas), dan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti tanggal 23 September 2024," tandasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera akanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu