NAWACITAPOST.COM - Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa Verifikasi Faktual dalam pelaksanaan pemilu (Coklit Pemilu) merupakan tahapan yang menjamin terselenggaranya pemilihan berlangsung demokratis.
"Dengan Coklit ini menjamin hak demokrasi warga negara untuk menyalurkan suaranya pada pemilihan umum kepala daerah yang akan disalurkan pada 27 November 2024 nantinya," kata Achmad Hidayat.
Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Hidayat saat menerima petugas pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Krembangan di kediamannya, Krembangan Bhakti, Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan.
Baca Juga: Raih Rekor Muri, Coklit Perdana KPU Jatim Capai Pemilih 1,107 juta lebih Pemilih
Ketua PPK Kecamatan Krembangan, Yudi Setiawan, bersama jajaran Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kemayoran dan Ketua Panwascam Kecamatan Krembangan, Andriyanto, dipersilakan memasuki rumah Achmad.
"Kami bersama Pantarlih dan Panwascam akan melakukan coklit, Pak. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian data pemilih dari DP4 Kemendagri dengan fakta empiris di lapangan. Kalau sesuai, kami akan mencatatnya juga sesuai, Pak. Tujuan utamanya kami melindungi hak pilih," jelas Yudi Setiawan.
Achmad Hidayat menyampaikan agar Coklit dapat dilakukan dengan sepenuh hati. Menurutnya, hal ini merupakan tahapan penting menuju pilkada 2024 yang menentukan arah pembangunan setiap daerah menuju lebih baik.
"Kita berikan perhatian dan dukungan penuh terhadap setiap tahapan menuju pemilukada serentak 2024, semoga semakin baik pelaksanaan pemilu juga semakin tegak demokrasi berjalan," tegas Achmad Hidayat. ***