pemilu

Penggelembungan Suara di Dapil 3 Surabaya, AH Thony: Periksa PPK, Panwas dan Caleg terlibat!

Sabtu, 9 Maret 2024 | 16:09 WIB
Edi Sucipto, Koordinator Saksi Gerindra Dapil 3 Surabaya saat melaporkan Pidana Pemilu di Bawaslu Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Saksi partai Gerindra di Dapil 3 Surabaya menemukan banyak pergeseran atau bahkan pencurian suara di dapil yang meliputi 7 wilayah kecamatan itu.

Sehingga, Ketua PAC Gerindra Sukolilo dan caleg dapil 3 atas nama Edi Sucipto melaporkan ke Bawaslu adanya 'Pidana Pemilu'.

Selain melaporkan DA1 Kecamatan Bulak pada 4 Maret lalu, kemarin, (8/3) Edi juga melaporkan DA1 kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Baca Juga: MAKI Jatim 'MENCIUM' Manuver Bawaslu Surabaya di Pemilu Jawa Timur

Menurutnya, kasus ini harus diselidiki lebih teliti. "Bayangkan sekitar 2.500 - 3.000 suara per kecamatan, tujuannya adalah penggelembungan suara ke caleg tertentu, hal itu tampak dari data suara yg tertera di form C.1 ke DA.1," ungkapnya.

Atas protes dari para saksi partai saat rekapitulaai di kecamatan, memang beberapa kecamatan sudah di lakukan pencwematan ulang dan ditetapkan dalam rapat Pleno oleh KPU, seperti Kecamatan Sukolilo dan Wonocolo. Namun sebelumnya, beberapa juga sudah langsung di pleno oleh KPU dan dianggap tidak ada masalah.

Maka dari itu, melalui laporannya, Edi meminta agar Bawaslu kota Surabaya berkirim surat ke KPU agar dilakukan pencermatan ulang untuk perolehan suara di kecamatan Bulak, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar dan Mulyorejo di tingkat kota.

Baca Juga: DPR RI dari Dapil Jatim 1: NasDem dapat Jatah, Gerindra 'Rebut' kursi PDIP

Karena sesuai temuannya, 4 kecamatan ini juga terindikasi kasus yang sama.

Sementara dihubungi melalui teleponnya, Wakil ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, A.H Thony mengaku prihatin dengan banyaknya kasus pergeseran atau penggelembungan suara yang terutama santer terjadi di Dapil 3 Surabaya.

"Kami menduga, ini pasti melibatkan PPK, Panwascam dan Caleg, Wajib diperiksa!" katanya.

"Ketika ada penggelembungan, lalu di sampaikan agar dikoreksi, penyelenggara tidak mau melakukan karena sudah terlanjur diputus dalam Rapat pleno. Itu saya istilahkan rapat pleno KPU tidak ubahnya sebagai tempat pencucian suara pemilu atau Voting laundry," tegas Thony, aktifis pergerakan kota Surabaya ini.

Baca Juga: Lilik Hendarwati Satu-satunya Perempuan yang lolos di DPRD Jatim Dapil 1, Ini Deretan lengkapnya!

Menurut Thony, Pemilu idealnya mencari kebenaran esensial, agar berintegritas dan yang diimpikan bisa tercapai.

Halaman:

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB