pemilu

Server siREKAP 'Diduga' ada diluar negeri, KPU Melanggar UU?

Minggu, 18 Februari 2024 | 23:45 WIB
Ilustrasi Aplikasi SIREKAP (Nawi)

Menurut Hasyim, harusnya masyarakat bersyukur karena dengan siREKAP, kesalahan input data bisa diketahui.

Hasyim juga berjanji akan segera mengoreksi kesalahan yang terdapat pada sistem siREKAP.

Baca Juga: Ngantuk Selesaikan Tungsura, Petugas KPPS Kecelakaan dan Meninggal

"Hasil C-plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis, nanti juga akan kita koreksi. Nah koreksinya, kalau untuk yang formulir, kalau ada yang salah hitung atau salah jumlah atau salah tulis itu nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," katanya.

"Dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan atau formulir D, itu juga akan diunggah di dalam siREKAP, sehingga nanti siapapun bisa ngecek ulang apakah formulir-formulir yang katakanlah, sekiranya atau seandainya ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," ucap Hasyim, saat Press rilis KPU RI.

Error data di aplikasi juga mendapat respon dari pakar hukum Feri Apsari.

Baca Juga: Kampanyekan Capres Lain, Edi Santoso Terancam Sanksi Tegas

Feri mempertanyakan, mengapa sistem error selalu menguntungkan paslon nomor urut 2. Hal ini pun tentunya akan menimbulkan perspektif negatif terhadap KPU. ***

Halaman:

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB