pemilu

Selesaikan Dua Pengaduan Dan Tertipkan 13.556 APK. Bawaslu Rohul Himbau Peserta Dan Masyarakat Pemilih Pemilu 2024 Hindari Politik Uang Ada Pidana.

Senin, 12 Februari 2024 | 19:26 WIB
Foto Ketua Bawaslu Rohul Haji Fajrul Islami Damsir, SH.,MH didampingi Komisioner dan Staf Saat Coffe Morning Konfrensi Pers Tentang Penyelesaian Pengaduan, Penertiban APH Dan Himbau Politik Uang (NAWACITAPOST.COM)
NAWACITAPOST.COM - Perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak seluruh masyarakat Indonesia pada hari Rabu Tanggal 14 Februari Tahun 2024 segera dilaksanakan terkhusus di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu miliki tugas yang ekstra dalam melakukan berbagai pengawasan hingga Pemilu di negeri seribu suluk terlaksana sukses, jujur adil, aman, transparan namun rahasia dan tidak ada politik uang alias money politic.
 
Selama tahapan Pemilu 2024 hingga berakhir masa kampanye selama 75 hari, Bawaslu Rohul sudah menyelesaikan dua laporan masyarakat dan beberapa yang tidak memenuhi unsur pelanggaran serta Vidio viral di wilayah Tambusai yang saat ini sudah teregister untuk ditindaklanjuti.
 
 
Yang sudah diselesaikan, ada Dua unsur pelanggaran tentang tidak netralitas perangkat desa di Kecamatan Rambah Hilir dan sudah diserahkan ke Pemerintah desanya untuk diberikan sanksi.
 
Dan perekrutan Anggota Badan ad hoc adalah anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, di Kecamatan Rambah dinilai tidak profesional sehingga yang bersangkutan di serahkan kepada KPU Rohul untuk di sanksi Pelanggaran Etik.
 
Ada juga sengketa yang sudah terselesaikan, hingga Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berjumlah 13.556 setelah masa kampanye berakhir dan hal ini juga sudah dihimbau kepada seluruh peserta Pemilu.
 
 
Kemudian saat mengantar Logistik Pemilu ada 28 kotak suara sudah diganti KPU Rohul yang sempat basah karena hujan saat sampai di Kantor Camat Tambusai Utara..
 
Demikian terungkap dalam acara Coffe Morning Konfrensi Pers Bawaslu Rohul bersama puluhan wartawan di Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah Senin (12/2/2024). Acara dipimpin Ketua Bawaslu Rohul Haji Fajrul Islami Damsir, SH.,MH didampingi Komisioner Divisi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat Dan Humas Gummer Siregar.
 
Hadir Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) 0rganisasi dan Pendidikan dan Pelatihan Wikki Yukiandra, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Safrizal Hasbi ST, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Yurnalis S.Sos, MA dan staf.
 
 
Dalam acara keakraban dan silaturahmi bersama wartawan ini, Bawaslu Rohul juga menyampaikan berbagai hal yang sudah dilaksanakan termasuk sudah petakkan berbagai kendala di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan.
 
Tidak itu saja, dalam Penyelenggaraan Pemilu serentak ini, Bawaslu Rohul menghimbau kepada peserta pemilu dan masyarakat pemilih untuk tidak terlibat dengan politik uang.
 
Larangan politik uang tertuang pada Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Seperti Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, 
 
“Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu ada pidanya. Tim Bawaslu Rohul terus Patroli Pencegahan hingga Penindakan." tegss Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu 

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB