NAWACITAPOST.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melalui Panwaslu Kecamatan, secara resmi melantik 1.350 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kabupaten Inhu, Riau.
Proses pelantikan ini berlangsung dari Minggu hingga Senin (2-22/2/2024) dengan tujuan untuk memastikan integritas, transparansi, dan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu).
Anggota Bawaslu Indragiri Hulu, Said M Affandi, menekankan pentingnya peran PTPS sebagai ujung tombak Bawaslu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keberhasilan dan kesuksesan Pemilu, menurutnya, sangat tergantung pada kerja cermat dan tanggung jawab PTPS.
Baca Juga: Ganjar Sarankan Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam demi Hindari Konflik Kepentingan
"Berhasil atau tidaknya, sukses atau tidaknya Pemilu itu salah satunya bergantung pada kerja-kerja cermat Pengawas TPS," ujar Said M Affandi, Selasa (23/1/2024).
PTPS, lanjut Said, memiliki peran krusial dalam memastikan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara. Mereka berhadapan langsung dengan proses dinamis tahapan pemungutan dan penghitungan suara, menjadi tahapan puncak dari serangkaian proses pemilu.
Said menegaskan pengawas yang aktif, progresif, dan memahami tugas serta wewenangnya dapat memaksimalkan peranannya. Pengetahuan dan keterampilan PTPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan serta penghitungan suara.
Baca Juga: Tom Lembong Bongkar Rahasia Jokowi
Pemerintah telah memberikan kewenangan kepada PTPS untuk mengawal demokrasi pada tahapan pungut hitung di TPS. Oleh karena itu, PTPS diharapkan menggunakan kewenangan tersebut untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun tugas utama PTPS adalah mengawasi prosedur pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Mereka memiliki hak untuk mengajukan keberatan jika terjadi kesalahan prosedur selama tahapan tersebut.
Selain itu, PTPS juga bertanggung jawab memastikan mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga: Peta Tempur Capres di Jawa Tengah, Ganjar Unggul Lawan Prabowo!
"Tugas tersebut jangan sampai terlewat. Karena merupakan tugas utama dalam proses pengawasan pemilu,” ucapnya.
Said mengingatkan kepada seluruh PTPS untuk menjaga profesionalitas, integritas, kejujuran, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.