pemilu

Petrus Loyani, Menilai Debat Calon Presiden dan Implikasinya bagi Kemajuan Indonesia

Rabu, 20 Desember 2023 | 04:49 WIB
Petrus Loyani, ketua Relawan Ganjar-Mahfud (RGM) menyikapi debat sesi pertama calon presiden Indonesia (Nawi)

Memang, ada riset yang menyatakan bahwa ASN digaji berapapun kalau korup ya korup, maling ya maling. Namun kalau sistem sudah diperbaiki dalam tingkat yang layak dan masih korup, berarti ada keserakahan dan bisa dihukum seberat-beratnya, di melaratkan dengan undang-undang perampasan aset dan diseret ke Nusakambangan.

"Nggak fair kalau hanya mau menindak tapi sisi kesejahteraan nggak diperhatikan," ucap Petrus.

Untuk hal ini, Petrus menyampaikan pengalamannya bahwa ada seorang Jendral polisi hanya mendapat gaji 5 juta-an, dan Jaksa tinggi yang selama menjabat mendapat gaji 30 jutaan sudah plus tunjangannya.

Lalu mereka menangani perkara perkara yang latar belakangnya ekonomi, atau nilai ekonominya tinggi, kemudian mereka menjadi mata gelap dan ingin mendapatkan suap atau gratifikasi, atau bahkan memeras dan berharap mendapat sogokan untuk masa pensiun, sebenarnya itu persoalan yang manusiawi.

"Saya tidak mengatakan setuju dengan itu, tetapi itu memang potensi atau pintu masuk untuk membuat orang khilaf,"

Dengan jabatan yang tinggi dan menangani kasus kasus yang bernilai besar, namun gajinya minimal, pasti akan mudah tergoda. Jadi harus dipikirkan kesejahteraan.

Menurut Petrus, struktur penggajian di Indonesia itu lucu, untuk pegawai negeri dan pejabat-pejabat penyelenggara negara gajinya kecil, meski diimbangi dengan dana operasional yang besar.

Begitu juga gaji Presiden yang mungkin hanya 60 juta tetapi tunjangannya yang besar. "Mending Presiden digaji 600-700 juta, dan kalau masih korupsi dan menerima gratifikasi artinya ada keserakahan disitu. Maka hukum harus ditegakkan, misal seperti di negara luar, biarpun dia presiden bisa dihukum seberat beratnya, dan dirampas kekayaannya," harap Petrus.

Bahkan Petrus juga pernah mendengar pengakuan seorang mantan kapolda yang mengaku tidak pernah mau makan dari APBN atau dari uang negara secara resmi karena gajinya kecil.

Disisi lain, dia mengaku makan uang dari pengusaha-pengusaha yang jauh lebih besar dan bisa digunakan untuk modal pensiun.

"Saya setuju pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas dan jelas, seperti di Korea selatan, Jepang dll, tapi jangan lupa di sana juga sudah diatur sistem re-moderasi, sistem reward, sistem penggajian yang bagus," terangnya.

"Ini harus berlaku untuk seluruh ASN dan pegawai Negeri. Mau memberantas korupsi tetapi kenyataan hal-hal semacam itu tidak dibenahi terlebih dahulu, itu mustahil".

Itulah pemikiran pak ganjar pak Mahfud terkait penegakan hukum secara holistik. Seluruh kebijakan ASN, kesejahteraannya, pendidikannya, skill kapasitasnya, kemampuannya, harus ditingkatkan dan kemudian dilakukan revolusi moral, melalui apa? melalui mekanisme pengawasan yang ketat.

Harus ada lembaga-lembaga pengawasan yang ketat. Kalau hakim-hakim agung bisa diawasi KY (Komisi Yudisial), maka nanti hakim konstitusi itu juga harus mau diawasi KY, dan harus tunduk pada undang-undang pokok kehakiman.

Kedepan, Ganjar-Mahfud dipastikan juga harus banyak meninjau ulang Undang-undang. Undang-undang MK, undang-undang KPK, UU Cipta Kerja, UU Pajak dan lain sebagainya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB