Minggu, 19 Juli 2026

Menunggu Sikap Tegas Plt. Ketua Bawaslu Surabaya

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 29 November 2023 | 21:30 WIB


Surabaya NAWACITAPOST - Bawaslu kota Surabaya memastikan dalam waktu dekat akan memeriksa caleg PKB Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, terkait dugaan pelanggaran pemilu.





Kepastian tersebut disampaikan oleh Plt Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen, Rabu, 29 November 2023, saat di konfirmasi pihak media.





“Bawaslu tentu akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan. Namun untuk lebih lengkapnya ke Divisi Penanganan Pelanggaran sebagai bidang yang menangani,” kata Novli.





Seperti diketahui, caleg muda PKB Surabaya tersebut dilaporkan oleh Panwascam Tegalsari ke Bawaslu lantaran diduga kuat telah melakukan pelanggaran pemilu.





Politisi perempuan itu curi start kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Ais mengajak warga RT 1/RW 5 Tegalsari untuk mencoblos dirinya saat melakukan sosialisasi pada Minggu (26/11). Padahal kampanye baru resmi dimulai Selasa (28/11).





“Yang bersangkutan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Temuan ini kemudian kita laporkan ke Bawaslu Surabaya. Bukti-bukti sudah kita kumpulkan,” kata Hari Agung, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (DPPMHM) Panwascam Tegalsari.





Menurutnya, Ais diduga melanggar PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Pertama, Ais tidak memberitahukan tentang adanya kegiatan sosialisasi politik kepada Bawaslu/panwascam setempat. Kemudian berdasarkan pengamatan di lokasi, Ais kuat melakukan kampanye dibuktikan dengan hasil tangkapan video.


Halaman:

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB