Surabaya NAWACITAPOST - Bawaslu kota Surabaya memastikan dalam waktu dekat akan memeriksa caleg PKB Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Plt Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen, Rabu, 29 November 2023, saat di konfirmasi pihak media.
“Bawaslu tentu akan menindaklanjuti dan melakukan pengecekan. Namun untuk lebih lengkapnya ke Divisi Penanganan Pelanggaran sebagai bidang yang menangani,” kata Novli.
Seperti diketahui, caleg muda PKB Surabaya tersebut dilaporkan oleh Panwascam Tegalsari ke Bawaslu lantaran diduga kuat telah melakukan pelanggaran pemilu.
Politisi perempuan itu curi start kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU. Ais mengajak warga RT 1/RW 5 Tegalsari untuk mencoblos dirinya saat melakukan sosialisasi pada Minggu (26/11). Padahal kampanye baru resmi dimulai Selasa (28/11).
“Yang bersangkutan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Temuan ini kemudian kita laporkan ke Bawaslu Surabaya. Bukti-bukti sudah kita kumpulkan,” kata Hari Agung, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (DPPMHM) Panwascam Tegalsari.
Menurutnya, Ais diduga melanggar PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Pertama, Ais tidak memberitahukan tentang adanya kegiatan sosialisasi politik kepada Bawaslu/panwascam setempat. Kemudian berdasarkan pengamatan di lokasi, Ais kuat melakukan kampanye dibuktikan dengan hasil tangkapan video.