otomotif

Awas Mesin Jebol! Kenali Bahaya Oli Palsu yang Mengintai Kendaraan Anda

Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:52 WIB
Waspada Bahaya Oli Palsu! Kenali Ciri-Ciri, Dampak Buruk, dan Tips Memilih Produk Asli. (Foto: Promedia)

NAWACITAPOST.COM — Pelumas merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga kesehatan dapur pacu kendaraan. Sayangnya, di tengah tingginya kebutuhan perawatan kendaraan, kasus peredaran oli palsu masih kerap menghantui para pemilik kendaraan di tanah air.
 
Praktik curang ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga membawa ancaman kerusakan parah pada mesin kendaraan. Oleh karena itu, mengenali perbedaan oli asli dan palsu menjadi keharusan demi keamanan berkendara.

Oli palsu umumnya diproduksi dari minyak berkualitas rendah atau bahkan menggunakan oli bekas yang disaring ulang tanpa standar pabrikan yang jelas. Kerusakan yang ditimbulkan dapat merambah ke berbagai komponen internal mesin.
 
Baca Juga: Pertempuran Takdir di SUGBK: Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026
 
Terkait dampak merugikan ini, pihak kepolisian melalui aparat penegak hukum pernah menegaskan kerugian masif yang ditimbulkan oleh sindikat pemalsuan pelumas.

Bahaya laten yang mengintai kendaraan akibat penggunaan oli tiruan ini terbilang destruktif. Tanpa viskositas dan aditif yang sesuai, komponen mesin tidak terlumasi dengan optimal sehingga cepat aus akibat gesekan berlebih.
 
Selain itu, oli palsu gagal meredam panas dengan baik yang membuat mesin bekerja lebih berat dan berisiko mengalami overheat. Dampak lainnya adalah penurunan performa kendaraan yang ditandai dengan tarikan terasa berat dan kasar, hingga berujung pada konsumsi bahan bakar yang boros.
 
Dalam jangka panjang, malapraktik ini dapat memicu kerusakan permanen yang mengharuskan perbaikan total atau turun mesin (overhaul) dengan biaya yang sangat mahal.

Agar terhindar dari jebakan oli palsu, para asosiasi industri dan produsen pelumas terus mengimbau masyarakat agar lebih teliti. Senada dengan hal tersebut, Yomie Haryadi selaku perwakilan dari Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) turut memberikan imbauan penting bagi para pengendara.
 
Baca Juga: Pelat Nomor Hilang atau Rusak? Wajib Ganti Baru di Samsat, Ini Aturan dan Syaratnya

"Masyarakat juga jangan lengah. Perhatikan kemasan, label, harga yang tidak masuk akal. Jangan ragu beli di kanal resmi produsen, dan kalau curiga, segera laporkan." ujar Yomie dalam keterangan resmi yang dikutip hari ini Senin 5 Oktober 2026.

Sebagai langkah preventif, konsumen perlu mencermati kondisi fisik botol kemasan karena oli asli selalu dikemas dalam botol baru yang mulus, bersih, serta bebas dari goresan dalam atau penyok.
 
Tutup botol dan segel orisinal juga dirancang dengan presisi tinggi; indikasi tutup yang longgar atau bekas lem patut diwaspadai. Dari sisi identifikasi produksi, oli berkualitas tinggi mencetak nomor produksi atau batch number pada bagian tutup atau leher botol menggunakan teknologi laser yang rapi dan simetris.

Indikator visual dan aroma juga memegang peranan penting. Oli asli umumnya memiliki warna jernih kekuningan atau kecokelatan serta beraroma khas yang tidak menyengat, berbeda dengan oli palsu yang cenderung berwarna lebih gelap dan berbau tidak sedap akibat campuran bahan kimia non-standar.
 
Konsumen pun diminta tidak tergiur oleh tawaran harga yang jauh di bawah pasaran resmi. Guna memperkuat pelindungan, pemanfaatan fitur keamanan digital seperti stiker hologram, barcode, atau pemindaian QR-code unik sangat dianjurkan untuk memverifikasi keaslian produk melalui situs resmi pabrikan.

Langkah paling aman untuk melindungi kendaraan adalah dengan membeli produk pelumas langsung dari bengkel resmi, diler authorized, atau distributor tepercaya demi menjaga performa mesin tetap optimal dan memperpanjang usia pakai kendaraan.

Tags

Terkini