BB yang dimusnahkan adalah hasil penangkapan Direktorat Reserse narkoba Polda Kalbar, dengan TKP mulai dari Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, Kec. Sui. Ambawang Kab. Kubu raya sampai dengan Kota Pontianak, demikian di paparkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Herwanto 27/8/2020 di halaman Kantor Diresnarkoba Polda Kalbar saat pemusnahan BB.
Baca Juga : Bulungan Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 11 orang terdiri dari 7 orang laki laki dan 4 orang perempuan, dengan jumlah kasus sebanyak 9 kasus.(Abraham)