nawacita-awards

Pimpro CV Global Mandiri larang awak media mengambil foto pembangunan B3 di RS Pratama

Rabu, 23 Agustus 2023 | 12:14 WIB

NAWACITAPOST.COM, Nias Utara – Pembangunan bangunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)  di Rumah Sakit Pratama Kabupaten Nias Utara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus fisik ( DAK FISIK ) TA 202 dengan nilai kontrak sebesar  Rp 944.642.000,00 (Sembilan ratus empat puluh empat juta enam ratus empat puluh dua ribu rupiah) , diduga sepertinya ada yang tidak beres dalam pelaksanaannya.

Hal ini terlihat, ketika beberapa awak media melaksanakan tugas jurnalistik dengan melakukan investigasi pada proyek pembangunan RS Pratama. Aneh, ketika mengambil dokumentasi tiba-tiba awak media didatangi oleh seseorang mengaku bernama Ady Suprapto dengan jabatan sebagi Pimpinan Proyek  pada perusahaan CV GLOBAL MANDIRI.

“ Hei, kalian siapa, apa urusan kalian mengambil foto-foto itu “, Ujar Ady dengan nada tinggi

Salah satu awak media menjelaskan “ Kami dari awak media, sesungguhnya kami biasanya mengisi buku tamu tapi dari depan tidak terlihat pos penjagaan, sehingga kami langsung masuk, apalagi lokasi pekerjaan tidak dipagar “, ujar awak media menjelaskan.

Ketika ditanyakan atas perintah siapa melarang awak media untuk mengambil dokumen ? “ ini perintah dari konsultan pengawas “, jawab Ady dengan nada kasar.

-

tampak pekerja tidak memakai safety /pengaman


Salah seorang pengunjung di RS Pratama yang namanya enggan disebut menyayangkan kejadian ini. “ sepertinya ada kesan yang mengisyaratkan adanya persengkokolan antara pelaksana kegiatan dengan Konsultan Pengawas untuk menutup-nutupi sesuatu, sehingga bisa saja kita duga bahwa ada pekerjaan yang tidak beres, dan penuh dengan aksi tipu-tipu “, ujar pengunjung RS Pratama.

Atas kejadian tersebut, dr. Warisman Lahagu selaku Direktur RS Pratama menyayangkan “ harusnya mereka tidak seperti itulah, kan wartawan maupun LSM ini adalah sebagai mitra pemerintah, justru kami berterima kasih adanya rekan-rekan awak media maupun LSM yang senantiasa memantau dan mengawasi kegiatan kita ini, pun demikian saya akan segera memnaggil pimpronya untuk memberikan pengertian “, ujar Warisman saat diminta tanggapannya di ruang kerjanya baru-baru ini.

Dari pantauan awak media, pada pembangunan bangunan B3 tersebut, tampak adanya perubahan item kegiatan, dimana sebelumnya sudah terpasang tapak gajah yang kedalamannya diperkirakan   2 meter, dibongkar kembali untuk melakukan Bore Pile.

Tidak hanya itu, tampak lokasi pekerjaan belum dipagar sekelilingnya sehingga dapat mengganggu pelayanan public di sekitar RS Pratama, dan demikian para tenaga kerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung pekerjaan, seperti sepatu, topi/helm, dan tidak terlihat papan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Dinas tenaga kerja

Tags

Terkini