Senin, 20 Juli 2026

Miliki Kinerja Baik, Lima Pemerintah Desa Terima penghargaan Dari Pemerintah Kota Gunungsitoli

Photo Author
Bung_Zega, Nawacita Post
- Kamis, 2 Februari 2023 | 00:45 WIB

NAWACITAPOST.COM, Gunungsitoli – Sedikitnya lima Pemerintah Desa yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan keuangan Desa Tahun  2022 dan  percepatan  pengelolaan keuangan Desa Tahun 2023, mendapat apresiasi dari pemerintah Kota Gunungsitoli.

Apresiasi pemerintah Kota Gunungsitoli kepada ke Lima Desa tersebut, yaitu dengan memberikan penghargaan . Pemberian penghargaan dilaksanakan pada  saat Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Keuangan Desa, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (31/01/2023),  sekaligus  menetapkan ke-lima Desa tersebut sebagai penerima penghargaan berdasarkan criteria yaitu : penetapan RKPDes dan APBDes tepat waktu.

Adapun kelima Desa tersebut yang mendapatkan penghargaan, yakni : Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli, Desa Lolowonu Niko’o Tano Kecamatan Gunungsitoli, Desa Orahili Tanose’o Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Desa Hilimbawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, dan Desa Gada Kecamatan Gunungsitoli Barat.

Dari hasil penata-usahaan  tahun 2022 telah tuntas : Tidak memiliki kewajiban  perpajakan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya; Telah melakukan pengajuan DD, BLT Desa dan ADD Tahun 2023; dan Tidak memiliki permasalahan hukum pada pengelolaan keuangan desa.

Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua dalam  arahannya menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 hampir seluruh Desa telah menentapkan APBDes. Penetapan APBDes tersebut lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sangat gembira selama ini APBDes baru selesai bulan 5 atau bulan 6. Ini satu kemajuan, sehingga penyusunan APBDes bisa tepat waktu. Sehingga juga bisa lebih cepat, waktu pelaksanaannya dilapangan. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak Kepala Desa, pertahankan ini, pola kerja tepat waktu,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan agar para Perangkat Desa dalam pemberian pelayanan agar tidak meminta uang ataupun imbalan lain kepada masyarakat. Karena Wali Kota akan selalu mendapatkan laporan dari berbagai pihak terkait hal-hal tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Peniel Harefa S.Sos dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi adalah:

Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022; Menyatukan persepsi terkait penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes agar tercapainya ketepatan jadwal penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes Tahun 2024.

Menyatukan pemahaman terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023; dan untuk menciptakan hubungan harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD.

Adapun yang menjadi peserta Rapat Koordinasi tersebut adalah Kepala Desa dan  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Gunungsitoli.

Turut hadir di acara tersebut Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE.,M,Si, Sekretaris Daerah Drs. Oimonaha Waruwu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Tema’aro Telaumbanua, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Drs. Arham Dusky Hia, M.Si , Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Firman Lase, M. Pd dan Camat Se-Kota Gunungsitoli.

Editor: Bung_Zega

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini