NAWACITAPOST.COM - Kegiatan Apel tidak hanya dilakukan oleh Petugas Lapas Muara Teweh, tetapi juga berlaku bagi WBP yang menjadi tahanan pendamping (tamping) setiap paginya. Sabtu, 15 Februari 2025.
KPLP dalam arahannya, menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai tamping, baik untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas maupun untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan.
Selain itu, apel pagi ini juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara petugas Lapas dan tamping, serta menegaskan kembali pentingnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku di Lapas Muara Teweh.
Baca Juga: Salurkan Bantuan, BAZNAS Majalengka Bantu Perbaiki Rutilahu 15 KK
Hal ini dilakukan guna mencapai tujuan Pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan pemasyarakatan (narapidana) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana.
Serta dapat berperan dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, maka setiap WBP harus menjalani pembinaan selama menjalani masa pidananya.
Sebelum melaksanakan kegitan, WBP yang akan mengikuti kegiatan pembinaan (tamping) bersama-sama melaksanakan apel untuk mengecek kesiapan.Tak lupa dilakukan do’a bersama agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.
(Humas Lapas Muara Teweh)