NAWACITAPOST.COM - Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengapresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar, serta antara Primkoppol Resor Blitar dan CV Lang Buana. Penandatangan kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Blitar, merupakan bagian dari Program 100 Hari Mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto Tahun 2024.
Acara penandatangan MoU berlangsung di Polres Blitar, Kamis (31/10/2024), menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Blitar. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, dan Pj. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, turut hadir dalam acara tersebut.
“Kerja sama antara Polres, Pemkab Blitar, dan sektor swasta ini, saya sangat mengapresiasi inisiatif baik. Ini merupakan langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan,” ujar Supriadi.
Kerjasama MoU antara Primkoppol Resor Blitar dan CV Lang Buana akan memanfaatkan lahan milik Polres Blitar untuk produksi benih jagung hibrida. Diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung di Kabupaten Blitar dan meningkatkan pendapatan petani.
“Dengan adanya kerjasama ini, kita tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri, tetapi juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Supriadi berharap kerjasama ini dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi para petani di Kabupaten Blitar. “Petani adalah pilar utama dalam mewujudkan swasembada pangan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan pihak swasta, diharapkan petani dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya,”harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, sangat optimistis bahwa dengan adanya kerjasama yang solid antara berbagai pihak, Kabupaten Blitar akan mampu mencapai swasembada pangan. Ia juga berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera,”pungkasnya.
Penulis : Frins Maurins