nasional

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Memfasilitasi Hearing Soal Jalan Rusak di Desa Krisik

Selasa, 22 Februari 2022 | 15:48 WIB

Blitar, NAWACITAPOST.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Krisik Kecamatan Gandusari, bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (21/02/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Edy Sutikno memimpin hearing juga dihadiri sejumlah anggota Komisi III, perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pihak kepolisian, Kepala Desa Krisik, BPD dan perangkat desa.

Kepada awak media usai memimpin hearing, Wakil Ketua Komisi III Edy Sutikno mengatakan, kegiatan kali ini sesuai agenda Banmus, kami Komisi III menerima tamu hearing dari desa Krisik Kecamatan Gandusari.

"Alhamdulillah dari berbagai usulan, khususnya mengenai jalan rusak berat yang panjangnya kurang lebih 3,1 KM. Kami selaku pimpinan komisi dan anggota sudah bisa membantu menyelesaikan, rencananya dibangun pada Perubahan Anggaran Keuangan 2022,”kata Edi Sutikno, selaku Pimpinan Rapat.

Ia sampaikan, dari kondisi yang ada perwakilan desa sudah bisa menerima hasil kesepakatan hering.

“Ini sebagai contoh bahwa masyarakat mempunyai rumah di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, tentunya bisa menampung aspirasi. Jadi tidak harus menanam pisang di tengah jalan atau berbagai aksi. Tentunya kami akan memperhatikan. Namun, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi covid -19, sehingga belum sepenuhnya anggaran bisa mencover pembangunan yang ada,” ucap Edi.

Pihaknya akan tetap memperhatikan hal tersebut, kemudian dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR juga siap untuk mengirimkan pengawas dan perencanaannya, khususnya jalan-jalan yang rusak berat.

“Selaku anggota Komisi III dan anggota Banggar, tentunya akan terus mengawal apa yang sudah direncanakan oleh Dinas PUPR, agar program bisa direalisasikan dalam PAK tahun 2022,” jelas Edi.

Kepala Desa Krisik Gandusari, Hari Budi Setyawan mengatakan bahwa pihaknya mendesak jalan yang rusak berat diperbaiki paling tidak 1,2 KM.

“Total panjang yang rusak sekitar 3,1 KM, tapi yang kami desak untuk dilakukan perbaikan sekitar 1,2 KM. Kita dijanjikan realisasi pada PAK, ya kita hanya menunggu realisasi sesuai kesepakatan dalam hering,” ungkap Kades.

Tags

Terkini