nasional

Ridwan Kamil Tunjuk Tri Adhianto Jadi Wali Kota Bekasi

Jumat, 7 Januari 2022 | 15:59 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST - Usai penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi. Surat penunjukan Tri sebagai Plt Wali Kota Bekasi langsung diberikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung.

"Hari ini Pak Wakil (Tri Adhianto) dipanggil ke Badnung, kami menyerahkan surat beliau diangkat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, dengan surat itu beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen dan hal-hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata pria yang akrab disapa Kang Emil, Jumat (7/1/2022).

Menurut Kang Emil, penyerahan surat penunjukan Tri menjadi Plt Wali Kota Bekasi atas perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. "Surat ini kita serahkan langsung menindaklanjuti surat dari Pak Tito Kemendagri yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi, bahwa pelayanan ke masyarakat tidak ada terkendala karena surat sudah disampaikan," sambungnya.

Atas fakta yang terungkap, Ridwan Kamil menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Rahmat Effendi. "Kita menghargai proses hukum kepada Pak Pepen (Rahmat Effendi) sesuai fakta masalah ini, kita juga mendoakan semoga yang terbaik bisa kita dapatkan," ucapnya.

Saat penyerahan surat penunjukan itu, Tri datang bersama sejumlah ASN Kota Bekasi. "Hadir di sini para ASN, saya titip tolong ASN Kota Bekasi lakukan evaluasi ya, kalau masih ada praktek yang sedikit melanggar, etika hukum segera konsolidasi diperbaiki," tuturnya.

Selain itu, Kang Emil mengungkap akan berkunjung ke Kota Bekasi untuk memberikan arahan langsung kepada ASN eselon II dan III. "Awal minggu depan saya akan ke Kota Bekasi memberikan arahan kepada eselon II dan eselon III Kota Bekasi, bagaimana merespons dan melanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala," tuturnya.

Tri Adhianto diharapkan dapat mengambil hikmah atas kasus yang menimpa Rahmat Effendi. "Pak Wakil harus mengambil hikmah dari setiap peristiwa ini, yang buruk-buruknya tidak boleh terulang, jangan diulang karena mencederai kepercayaan masyarakat di era demokrasi ini," ucap kang Emil.

Kang Emil juga minta agar Tri Adhianto segera menyelesaikan segala permasalahan di Kota Bekasi. "Cepat berbenah, karena sisa masa jabatan tinggal 1,5 atau 2 tahun, fokus berikan pelayanan terbaik dan bangun Bekasi," tambahnya.

Disisi lain, Plt Walkot Bekasi Tri Adhianto mengatakan masih banyak pekerjaan rumah dan janji politik yang belum diselesaikan. Pihaknya akan langsung bekerja dan fokus dalam menyelesaikan permasalahan di Kota Bekasi.

"Hari ini saya dapat arahan dan bimbingan dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Masih banyak PR terkait RPJMD, visi misi dan resnstra yang jadi janji politik, harus ada langkah yang progresif dan juga tatanan kehidupan, komunikasi dengan para tokoh dan seluruh warga masyarakat," katanya.

"Dengan ada surat ini, pelayanan kebutuhan masyarakat tidak akan pernah terhenti," tambahnya.

Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/MWvSW_EZzA4

Tags

Terkini