nasional

Secara Virtual, Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal HAM

Rabu, 7 Agustus 2024 | 09:25 WIB
Kalapas Kotanopan dan Jajaran Saat Mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal HAM

NAWACITAPOST.COM - Dalam Rangka peningkatan Pelayanan Publik berbasis HAM, dilaksanakan Penguatan yang berlangsung di Aula Lapas I Medan dan diikuti oleh Kalapas Kotanopan, Josua Ginting beserta jajaran pegawai Lapas Kotanopan yang mengikuti secara virtual. Selasa, 06 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dhahana Putra dan pengurus.

Ia menyatakan harapannya, agar pengarahan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan berbasis HAM.

Baca Juga: Ciptakan Perputaran Ekonomi Rp10,42 triliun, BRI Kembali Jadi Sponsor Utama Liga 1 2024-2025

Dhahana Putra dalam pengarahannya menyinggung tentang Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, yang memberikan pedoman tentang integrasi HAM dalam aktivitas bisnis.

Selanjutnya, Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM), serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, yang menjelaskan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Dhahana juga menekankan bahwa penegakan hukum harus selalu disertai dengan penyediaan HAM oleh negara.

Baca Juga: Itjen Kemenkumham Monev Pelaksanaan RKT RB di Lapas Lombok Barat

Pelaksanaan P2HAM ini juga selaras dengan Reformasi Birokrasi (RB) yang saat ini berjalan.

“Saya berharap, kita semua bisa memaksimalkan pelaksanaan P2HAM di satuan kerja masing-masing,” tambah Dhahana.

(Humas Lapas Kotanopan)

Tags

Terkini