nasional

Sumatra Tengah: Provinsi yang Pernah Ada, dan Kini Ingin Dihidupkan Lagi!

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:56 WIB
Provinsi Sumatra Tengah, pernah berdiri dan dibubarkan pada 1957. (X)

NAWACITAPOST.COM - Indonesia memiliki sejarah panjang tentang pemekaran dan penggabungan wilayah, salah satunya adalah provinsi Sumatra Tengah. Provinsi ini pernah ada antara tahun 1948 hingga 1957.

Provinsi Sumatra Tengah meliputi wilayah yang kini menjadi provinsi Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi. Saat ini, ada usulan untuk menghidupkan kembali provinsi tersebut, yang mengundang banyak perhatian dan perdebatan.

Sejarah Sumatra Tengah

Pada masa pemerintahan Belanda, seluruh Pulau Sumatra merupakan satu pemerintahan yang disebut Gouvernement van Sumatra dengan pusat pemerintahan di Medan. Setelah Indonesia merdeka, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), provinsi Sumatra dibagi menjadi tiga sub-provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.

Provinsi Sumatra Utara meliputi keresidenan Aceh, Sumatra Timur, dan Tapanuli. Sementara itu, Sumatra Tengah mencakup wilayah yang sekarang dikenal sebagai Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Gubernur Sumut dari Masa ke Masa, Ada yang Meninggal Karena Pesawat Meledak!

Gubernur pertama Sumatra Tengah adalah Mohammad Nasroen (1948–1950), seorang birokrat dan ahli hukum yang menjabat sebagai Residen Sumatra Barat sebelum diangkat menjadi gubernur. Ibu kota provinsi ini berkedudukan di Bukittinggi.

Selanjutnya, Sumatra Tengah dipimpin Ruslan Muljohardjo yang seorang birokrat dan politikus Indonesia, periode 1951–1958. Ia memimpin wilayah Sumatra Tengah sebagai Gubernur setelah Agresi Militer Belanda II. Meski bersuku Jawa, kalangan orang Minang memberinya julukan Sutan Malinmaradjo.

Namun, pada tahun 1957, pemerintah memutuskan untuk membubarkan provinsi Sumatra Tengah melalui Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Wilayah ini kemudian dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.

Usulan Pembentukan Kembali Sumatra Tengah

Baru-baru ini, muncul usulan untuk membentuk kembali provinsi Sumatra Tengah. Usulan ini datang dari sejumlah tokoh masyarakat di Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan inisiator utama Zulfikar Atut dt Penghulu Besar dan Sekretaris Masful.

Baca Juga: Lawan Bobby Nasution, PDIP Siapkan Dua Nama di Pilgub Sumut 2024

Mereka mengusulkan agar tujuh kabupaten bergabung untuk membentuk kembali provinsi ini, yakni Kabupaten Kuantan Singingi di Riau; Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, dan Solok Selatan di Sumatra Barat; serta Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh, dan Bungo di Jambi.

Bupati Bungo, Mashuri, bahkan menyambut baik ide ini. Menurutnya, gagasan ini bisa menjadi bentuk kemajuan daerah. Namun, dia menekankan bahwa usulan ini tidak bisa hanya sekedar disampaikan melalui surat. Perlu ada diskusi lebih lanjut dan melibatkan semua pemangku kepentingan di daerah yang akan dimekarkan.

Ia menambahkan bahwa pembentukan Sumatra Tengah harus melalui pembahasan yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten yang terlibat. "Tidak bisa hanya langsung bersurat saja, apalagi mengatasnamakan wilayah lain," ujar Mashuri.

Penolakan

Usulan pembentukan kembali Sumatra Tengah menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah reaksi dari pemerintah provinsi yang daerahnya akan dicaplok menjadi Provinsi Sumatra Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini