nasional

Kabar Baik Bagi Buruh, BPJS Kesehatan Telah Serahkan 1 Juta Data Penerima BSU Pada Kemnaker

Senin, 2 Agustus 2021 | 14:12 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Program pemerintah dalam masa Pandemi Covid-19 beragam, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditargetkan kepada pekerja Indonesia yang terdampak langsung pandemi ini.

Penerima BSU adalah para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Menyasar 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya pada Jumat 30 juli 2021 BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sebanyak 1 juta data kepada Kemenaker. Dengan jatah masing-masing ditargetkan mendapat Rp 500 ribu rupiah perbulan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya bakal mengecek ulang data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari ada duplikasi data.

"Variabel kelengkapan data yang dicek seperti nomor rekening, NIK, sektor usaha. Lalu kami melakukan pemadanan data penerima bantuan lainnya," ucap Ida.

Kemnaker meminta data pekerja yang bergaji Rp3,5 juta untuk melengkapi data nomor rekening kepada masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja. Kemudian Perusahaan wajib mendaftarkan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan supaya mendapatkan BSU.

"Hal ini akan memperlancar penyaluran bantuan. Pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh," jelasnya

Terkini