nasional

Sebagai Komitmen Tugas, Lapas Kelas IIA Samarinda Bagikan Bansos Pada Warga Terdampak Covid-19

Kamis, 29 Juli 2021 | 19:46 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Lapas Kelas IIA Samarinda berkomitmen menjalankan tugas berdasarkan kebijakan diatasnya, karena Lapas sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. Usai mengikuti kegiatan Bhakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19 secara virtual, jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda yang dipimpin oleh M. Ilham Agung Setyawan, langsung mengeksekusi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

M. Ilham menjelaskan paket sembako yang telah diberikan hari Kamis, (29/07/2021) kepada masyarakat sekitar sebanyak 100 paket sembako.

”Jumlah paket sembako yang akan diberikan sebagai bantuan kepada masyarakat ada 100 paket sembako ya," jelasnya

Kemudian Ia menambahkan akan memaksimalkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan menambah paket sembako sembari menunggu laporan hasil kerja lapangan hari ini.

"kemungkinan nantinya akan kita tambah lagi, tentunya menunggu laporan hasil kerja teman-teman dilapangan nantinya. setelah itu akan liat kemungkinannya, yang pasti kami tetap berupaya untuk semaksimal mungkin dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan” ujarnya.

Dalam pembagian terdapat dua sesi, pertama, pemberian bantuan secara simbolik kepada empat orang warga yang dihadirkan dalam acara Bhakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid 19. Kemudian pemberian bantuan langsung ke lokasi pemukiman warga masyarakat terdampak Covid 19 dan juga kepada masyarakat dengan penghasilan rendah.

Lokasi pertama pendistribusian bantuan pada masyarakat di sekitar Jl. Milono dan Taman Samarendah dimana sekitar 20 paket sembako diberikan kepada masyarakat. Hal ini disambut baik oleh warga dengan antusiasme yang terlihat.



Kalapas Kelas IIA Samarinda selanjutnya menegaskan bahwa pihaknya sebagai UPT yang secara institusional berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM wajib menjalankan kebijakan yang ditetapkan.

Tujuan pembagian sembako ini sebagai bentuk empati Lapas Kelas IIA Samarinda dan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sebagaimana disampaikan Menkumham Yasona Laoly.

”Kami di UPT wajib menjalankan semua kebijakan yang telah di tetapkan oleh Pak Menteri dalam hal ini Bapak Yasona Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM khususnya mengenai pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi karena adanya pandemi Covid 19. Tadi baru saja kita berikan bantuan secara simbolik kepada empat orang warga yang sudah kita data untuk mendapatkan bantuan karena memang kondisinya harus dibantu.” tutur Ilham.

Lebih lanjut Ilham berharap semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikitnya dapat mengurangi beban masyarakat.

”Saya berharap semoga bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat bagi masyarakat, paling tidak mengurangi sedikit beban ekonomi masyarakat kita yang mengalami dampak akibat pandemi ini. Saya juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan agar kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona,” harapnya

-
-


(Kornelius Wau)

Terkini