Pencegahan penyebaran dan penularan Virus Covid 19 ini juga dilakukan oleh Lapas Kelas 1 Sukamiskin dengan melaksanakan vaksinasi massal petugas dan warga binaan berdasar arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jabar pada hari ini, Kamis (22/07/2021).
Petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan wajib mengikuti tahapan sebelum melaksanakan vaksinasi, seluruh peserta diarahkan untuk melaksanakan validasi data pribadi serta screening cek suhu dan tensi tekanan darah oleh Perhimpunan Tenaga Kesehatan Kemenkumham RI. Setelah dinyatakan sehat, peserta diarahkan ke bilik vaksin untuk dilakukan suntik vaksin covid-19. Sampai saat ini Petugas maupun Warga Binaan yang telah melaksanakan vaksin sebanyak 250 orang.
Setelah divaksin, peserta diarahkan ke ruang observasi selama 30 menit untuk dilihat apakah ada gejala atau tidak. Jika ada gejala, peserta akan diarahkan ke ruang klinik yang telah disediakan, dan bila tidak gejala peserta diarahkan untuk dapat Kembali
Kegiatan vaksinasi ini adalah sebagai upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah untuk memutus penyebaran COVID19. Kami berharap melalui kegiatan ini semua rangkaian proses vaksinasi dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sampai dengan tahap observasi dinyatakan selesai.
-
-
(Kornelius Wau)