Jakarta, NAWACITAPOST - Setelah cuitannya soal istri AHY yang tidak bisa bahasa Inggris, Politisi PDIP Dewi Tanjung kembali beraksi dengan melabeli Partai Demokrat sebagai partai abal-abal dan sarang koruptor dengan rezim yang gagal.
"Demokrat itu partai abal-abal sarang koruptor di bawah Rezim Gagal yg skarang Ketumnya anak Ingusan ngga tau diri Haus kekuasaan. Kencing aja masih di Pegangin" cuit Dewi Tanjung dalam akun twitternya @DewianTanjung15, Minggu (18/07/2021)
Cuitan Dewi Tanjung berdasarkan dari sederet kasus korupsi yang dilakukan oleh segenap kader partai Demokrat. Berikut deretan kasus korupsi yang dilakukan kader partai Demokrat :
Andi M. Mallarangeng Jabatan: Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Kasus: Proyek Hambalang Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta (Kasasi MA 09/04/2015)
Anas Urbaningrum Jabatan: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Kasus: Korupsi Hambalang Hukuman: 14 tahun bui, denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 (Kasasi MA 08/06/2015)
Hartati Murdaya Jabatan: Bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Kasus: Korupsi Buol Hukuman: 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta (04/02/2013)
Jero Wacik Jabatan: Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Kasus: Korupsi Dana Operasional Menteri Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta (09/02/2016)
Sutan Bhatoegana Jabatan: Ketua DPP Partai Demokrat Kasus: Korupsi ESDM Hukuman: 10 tahun bui dan denda Rp 500 juta (19/08/2015)
Muhammad Nazaruddin Jabatan: Bekas Bendahara Umum Kasus: Pencucian Uang dan Korupsi Wisma Atlet Hukuman: 6 tahun bui dan denda Rp 1 miliar pencucian uang (15/06/2016), 7 tahun bui dan denda Rp 300 juta (Kasasi MA 23/1/2013)
Angelina Sondakh Jabatan: Bekas Wakil Sekjen Demokrat Kasus: Korupsi Wisma Atlet Hukuman: 10 tahun bui, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta (Kasasi MA 30/12/2015)
Amrun Daulay Jabatan: Bekas anggota DPR Kasus: Korupsi Pengadaan Mesin Jahit dan Sapi di Kementerian Sosial Hukuman: 17 bulan bui (12/01/2012)
Sarjan Taher Jabatan: Bekas anggota DPR Kasus: Korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (02/02/2009)
As'ad Syam Jabatan: Bekas anggota DPR Kasus: Korupsi PLTD Muarojambi Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 23/01/2009)
Agusrin M. Najamudin Jabatan: Gubernur Bengkulu Kasus: Korupsi Dana PBB Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 11/01/2012)
Djufri Jabatan: Anggota DPR Kasus: Korupsi Pembelian Tanah Wali Kota Bukittinggi Hukuman: 4 tahun bui (06/12/2012)
Murman Effendi Jabatan: Bekas Bupati Seluma Kasus: Suap Anggota DPRD Hukuman: 2 tahun bui (21/02/2012)
Jabatan: Bekas Bupati Boven Digul Kasus: Korupsi APBD Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (02/11/2010)
Abdul Fattah Jabatan: Bekas Bupati Batanghari Kasus: Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran Hukuman: 1 tahun 2 bulan bui (26/11/2013)
Disisi lain, Ia juga menyoroti sikap Anisa Pohan yang belakangan sering menyindir pemerintahan Joko Widodo. Ia mengungkapkan bahwa Anisa tidak pantas mendikte pemerintah lantaran suami belum pernah menduduki kursi pemerintahan.