nasional

Sindir AHY, Dewi Tanjung Sebut Demokrat Partai Abal-Abal

Senin, 19 Juli 2021 | 16:13 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Setelah cuitannya soal istri AHY yang tidak bisa bahasa Inggris, Politisi PDIP Dewi Tanjung kembali beraksi dengan melabeli Partai Demokrat sebagai partai abal-abal dan sarang koruptor dengan rezim yang gagal.

"Demokrat itu partai abal-abal sarang koruptor di bawah Rezim Gagal yg skarang Ketumnya anak Ingusan ngga tau diri Haus kekuasaan. Kencing aja masih di Pegangin" cuit Dewi Tanjung dalam akun twitternya @DewianTanjung15, Minggu (18/07/2021)



Cuitan Dewi Tanjung berdasarkan dari sederet kasus korupsi yang dilakukan oleh segenap kader partai Demokrat. Berikut deretan kasus korupsi yang dilakukan kader partai Demokrat :

Andi M. Mallarangeng
Jabatan: Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga
Kasus: Proyek Hambalang
Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta (Kasasi MA 09/04/2015)

Anas Urbaningrum
Jabatan: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Hambalang
Hukuman: 14 tahun bui, denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 (Kasasi MA 08/06/2015)

Hartati Murdaya
Jabatan: Bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Buol
Hukuman: 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta (04/02/2013)

Jero Wacik
Jabatan: Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi Dana Operasional Menteri
Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta (09/02/2016)

Sutan Bhatoegana
Jabatan: Ketua DPP Partai Demokrat
Kasus: Korupsi ESDM
Hukuman: 10 tahun bui dan denda Rp 500 juta (19/08/2015)

Muhammad Nazaruddin
Jabatan: Bekas Bendahara Umum
Kasus: Pencucian Uang dan Korupsi Wisma Atlet
Hukuman: 6 tahun bui dan denda Rp 1 miliar pencucian uang (15/06/2016), 7 tahun bui dan denda Rp 300 juta (Kasasi MA 23/1/2013)

Angelina Sondakh
Jabatan: Bekas Wakil Sekjen Demokrat
Kasus: Korupsi Wisma Atlet
Hukuman: 10 tahun bui, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta (Kasasi MA 30/12/2015)

Amrun Daulay
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi Pengadaan Mesin Jahit dan Sapi di Kementerian Sosial
Hukuman: 17 bulan bui (12/01/2012)

Sarjan Taher
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api
Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (02/02/2009)

As'ad Syam
Jabatan: Bekas anggota DPR
Kasus: Korupsi PLTD Muarojambi
Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 23/01/2009)

Agusrin M. Najamudin
Jabatan: Gubernur Bengkulu
Kasus: Korupsi Dana PBB
Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 11/01/2012)

Djufri
Jabatan: Anggota DPR
Kasus: Korupsi Pembelian Tanah Wali Kota Bukittinggi
Hukuman: 4 tahun bui (06/12/2012)

Murman Effendi
Jabatan: Bekas Bupati Seluma
Kasus: Suap Anggota DPRD
Hukuman: 2 tahun bui (21/02/2012)

Jabatan: Bekas Bupati Boven Digul
Kasus: Korupsi APBD
Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (02/11/2010)

Abdul Fattah
Jabatan: Bekas Bupati Batanghari
Kasus: Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran
Hukuman: 1 tahun 2 bulan bui (26/11/2013)

Disisi lain, Ia juga menyoroti sikap Anisa Pohan yang belakangan sering menyindir pemerintahan Joko Widodo. Ia mengungkapkan bahwa Anisa tidak pantas mendikte pemerintah lantaran suami belum pernah menduduki kursi pemerintahan.

Terkini