Dalam Kegiatan ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Tri Esthi Moeljantoro, Kepala Bagian Humas dan Pelaporan, Muhammad Said, dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman.
BACA JUGA : Melalui Apel Virtual Pagi, Kakanwil Sulteng Lilik Sujandi, Sampaikan Pentingnya Peningkatan Transparansi Informasi
Kegiatan Vaksinasi ini dilakukan kepada 30 Anak Didik Pemasyarakatan dan beberapa pegawai LPKA Palu. Pemberian vaksin dilakukan oleh Puskesmas Bulili yang dibawahi oleh Dinas Kesehatan. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan melalui 3 tahapan. Tahapan pertama yaitu pendaftaran dan screening kesehatan, tahapan kedua pemberian vaksin, dan yang terakhir pemberian kartu vaksin dan observasi.
-
“Vaksinasi tentu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan imunitas para Warga Binaan. Kita sudah menyiapkan 50% dari total narapidana yang sudah divaksin, kita bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, puskesmas terdekat, ini yang kita gerakan terus sehingga kita harapkan nanti 100% sudah bisa divaksin semua, kecuali memang secara assesment dia tidak bisa divaksin,” ujar Lilik.
BACA JUGA : Guna Mendeteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan & Ketertiban di Lapas/Rutan Se Sulteng, Kakanwil Kemenkumham...
“Tentu vaksin ini sebagai alat untuk meningkatkan imunitas, tetapi protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijaga, jangan sampe nanti punya padangan kalau sudah vaksin kita tidak perlu protokol kesehatan, oleh sebab itu kepada teman-teman Kalapas dan Rutan, setelah diadakannya vaksinasi ini, protokol kesehatan tetap harus dijaga, walaupun tentu ada kendala mungkin dari segi fasilitas, tetapi dalam hal mobilitas pegawai, kunjungan dan lainnya, tetap harus melihat situasi dan kondisi,” tutup Lilik.