Sambas, NAWACITAPOST - Dinas Kesehatan Sambas menyiapkan 250 vaksin untuk warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sambas. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pihak lapas dalam penannganan Pandemi Covid-19.
Setelah sebelumnya petugas rutan memberikan sosialisasi pelaksanaan Vaksinasi kepada warga binaan dengan melakukan pendataan KTP ataupun NIK, pelaksanaan vaksinasi masih terkendala oleh narapidana yang belum memiliki NIK.
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilakukan 2 tahap. Pada tahap I dilaksanakan pada hari Jum'at (09/07/2021) bertempat di Aula Saharjo Rutan Kelas IIB Sambas, kemudian untuk tahap II direncanakan setelah 28 hari pada tanggal 06 Agustus 2021.
Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono yang mengawasi secara langsung pelaksaan vaksinasi menyampaikan bahwasanya kegiatan vaksinasi covid-19 ini merupakan kerjasama dengan Satgas Covid- 19, Dinas Kesehatan Sambas, Puskesmas Sambas, Kodim Sambas, Rutan Kelas IIb sambas dan Pemerintah Daerah Sambas yang bertepatan Hari Jadi ke-390 Kota Sambas.
"ini upaya pemerintah dan Rutan Sambas dalam rangka melaksanakan program pemerintah dan pencegahan terhadap covid-19 terutama dilingkungan Rutan Sambas, dengan kegiatan vaksinasi covid-19 diharapkan memberikan tambahan imun bagi warga binaan Rutan," terang Priyo.
Priyo juga mengucapkan terima kasih kepada Satgas Covid-19 wilayah Sambas, Pemda Sambas, Dinas Kesehatan, Kodim Sambas dan Puskesmas Sambas yang telah melakukan kegiatan vaksinasi secara masal kepada warga binaan Rutan Sambas. Dengan kegiatan vaksinasi masal diharapkan memberikan tambahan imun kepada warga binaan sehingga lebih sehat dan bisa tercegah dari Covid-19.
Selain warga binaan yang mengikuti vaksinasi tersebut juga beberapa petugas Rutan yang belum pernah mengikuti vasinasi covid-19 serta keluarga petugas yang ada disekitar komplek Rutan.