nasional

Hebat! Pertama dalam Sejarah, Kementrian yang Dipimpin Yasonna Laoly Berhasil Raih 6 kali Berturut-turut Opini WTP

Selasa, 29 Juni 2021 | 10:44 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.

WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Senin (28/06) pukul 10.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Menkumham.



Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang juga menggondol penghargaan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP Tahun 2020 mendapatkan opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016.

Selain itu, Kemenkumham juga meraih empat kali opini WTP Dengan Paragraf Penjelas, yakni pada tahun 2009, 2010, 2012, dan 2014.

Menkumham, Yasonna H. Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi, baik kepada BPK maupun kepada seluruh jajaran Kemenkumham, atas tercapainya opini WTP ini. Yasonna mengungkapkan capaian opini WTP murni ini merupakan capaian ke delapan kalinya sejak tahun 2011.

Tags

Terkini