Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias tanpa kepastian mengenai pelantikan dan keberadaan Iwan.
Hingga berganti tahun pada bulan Januari 2024, keluarga Iwan kembali menemui Serda Adan untuk meminta kepastian mengenai pelantikan, namun tidak mendapat jawaban.
Akhirnya keluarga korban
Pada tanggal 25 Maret 2024, melaporkan kejadian yang mereka alami ke pihak berwenang.
Berdasarkan laporan, pihak Lanal Nias telah menangkap dan menahan Serda Adan Aryan Marsal. Pada tanggal 28 Maret 2024, dilaporkan juga Serda Adan telah mengakui bersama seorang temannya, Alvin, membunuh Iwan pada tanggal 24 Desember 2022 di Talawi Sawahlunto.
"Mereka menusuk Iwan sebanyak tiga hingga empat kali dan membuang mayatnya di jurang dekat lokasi penusukan", ujarnya. (Er)