nasional

KAI Daop 8 Surabaya Rombak Tarif Khusus, Tiket Eksekutif-Ekonomi Resmi Naik Dramatis

Senin, 12 Oktober 2026 | 17:40 WIB
Penumpang menunggu keberangkatan kereta di wilayah Daop 8 Surabaya. Tarif khusus sejumlah perjalanan berubah mulai 12 Oktober 2026. (Instagram.com/@daop8surabaya)
 
NAWACITAPOST.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya resmi memberlakukan penyesuaian tarif khusus untuk layanan kereta api kelas eksekutif dan ekonomi mulai Senin, 12 Oktober 2026.
 
Kebijakan strategis ini menyasar sejumlah relasi perjalanan populer guna mengoptimalkan layanan mobilitas masyarakat di wilayah operasional KAI Surabaya.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara terukur agar para pelanggan dapat mengetahui harga tiket kereta terbaru sebelum merencanakan perjalanan.
 
Baca Juga: Waspada! Teror APK WhatsApp 2026 Mengintai, Data Pribadi dan Rekening Terancam Kuras

“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” ujar Mahendro kepada awak media, Senin (12/10/2026).

Rincian Penyesuaian Tarif Khusus Terbaru

Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya, besaran tarif khusus yang dibayarkan penumpang kini bervariasi bergantung pada relasi, kelas pelayanan, dan jenis kereta api yang dipilih:

  • Kelas Eksekutif: Mengalami penyesuaian sebesar Rp10.000 hingga Rp60.000, dengan kisaran harga baru berada di angka Rp45.000 sampai Rp360.000.
  • Kelas Ekonomi: Mengalami kenaikan Rp10.000 hingga Rp55.000, dengan rentang harga tiket kereta baru dipatok dari Rp35.000 hingga Rp205.000.

Baca Juga: Tragis! Kakak Beradik Tewas Dihantam Truk Usai Cek Sekolah Libur Akibat Asap

Tarif khusus sendiri merupakan bentuk layanan alternatif yang hanya berlaku pada relasi dan kereta api tertentu, serta sangat bergantung pada ketersediaan kuota tempat duduk yang tersisa.

Cakupan Rute dan Daftar Kereta Api Terdampak

Fasilitas tarif khusus ini mencakup berbagai rute strategis yang menghubungkan kota-kota besar di Jawa Timur dan sekitarnya, meliputi:

  • Koridor Surabaya: Relasi Surabaya Gubeng–Madiun, Surabaya Gubeng–Jombang, Surabaya–Malang, Surabaya–Jember, Surabaya–Probolinggo, Surabaya–Cepu, hingga Surabaya–Semarang Tawang.
  • Koridor Malang: Relasi Malang–Madiun, Malang–Kediri, Malang–Blitar, serta Malang–Yogyakarta.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Jabodetabek Siap-Siap Diterjang Hujan Lebat

Adapun jajaran kereta api yang menerapkan tarif khusus ini mencakup KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, Mutiara Selatan, Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, hingga Kertajaya.

Mekanisme Pembelian dan Imbauan Pelanggan

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan tarif khusus ini, pembelian tiket dapat dilakukan melalui dua metode utama:

  1. Secara Langsung (Go Show): Melalui loket stasiun mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta, dengan catatan kuota tempat duduk masih tersedia.
  2. Secara Daring (Online): Melalui aplikasi Access by KAI atau melalui situs resmi KAI.

Baca Juga: Mantan Ketua DPP HIMNI Sozifao Hia Pertanyakan Kebangkitan 'Nias Pulau Impian' Lewat Rakernas

Menghadapi dinamika harga baru ini, pihak KAI Daop 8 Surabaya mengimbau seluruh calon penumpang agar teliti dalam merencanakan perjalanan mereka.

“KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan. Kami berharap penyesuaian ini membantu pelanggan merencanakan perjalanan secara lebih matang sesuai kebutuhan,” tutup Mahendro.

Tags

Terkini