nasional

200 Juta Rekening, Rp11 Triliun, dan Bayang-Bayang Mesin Politik 2029

Selasa, 15 September 2026 | 15:54 WIB
Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli

JAKARTA, NAWACITAPOST.COM — Kalau rakyat baru diberi rekening, mungkin itu namanya inklusi keuangan. Tetapi kalau rekening tersebut kelak bisa diisi uang negara, terhubung dengan data warga, dan waktunya mendekati Pemilu 2029, publik tentu berhak bertanya: ini sekadar kebijakan ekonomi atau sedang membangun mesin politik dengan uang rakyat?

Pertanyaan itulah yang dilontarkan politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli. Melalui akun Instagram @gunromli yang diunggah 14 September 2026, Guntur menyindir keras rencana pembukaan rekening secara massal bagi sekitar 200 juta warga dengan anggaran yang disebut mencapai Rp11 triliun.

“Habis omon-omon terbitlah iming-iming,” tulis Guntur, sembari menggambarkan kemungkinan rekening rakyat menjadi infrastruktur yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral menjelang Pemilu 2029. Ia bahkan menyebut skenario ekstrem: 200 juta rekening dan Rp11 triliun berpotensi menjadi “mesin suara”.

Sindiran itu memang bukan bukti bahwa pemerintah sedang menyiapkan politik uang. Namun justru karena programnya menyangkut uang APBN, rekening warga, dan data dalam skala raksasa, pertanyaan mengenai transparansi, perlindungan data, serta potensi konflik kepentingan menjadi sangat layak diajukan.

Faktanya, pemerintah memang sedang menyiapkan program pembukaan rekening secara massal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 9 September 2026 menyebut targetnya sekitar 200 juta masyarakat, dengan saldo awal Rp50 ribu dan kebutuhan anggaran yang diperkirakan sekitar Rp11 triliun dari APBN. Program tersebut direncanakan melibatkan BRI dan Bank Syariah Indonesia.

Tetapi ada catatan penting: angka Rp11 triliun belum merupakan anggaran final. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebutuhan tersebut diperkirakan tidak akan mencapai Rp11 triliun karena pemerintah masih menghitung sasaran sebenarnya, termasuk mempertimbangkan warga yang sudah memiliki rekening.

Di sinilah pemerintah seharusnya tidak alergi terhadap pertanyaan publik. Sebab apabila 200 juta rekening benar-benar dibangun dengan saldo awal Rp50 ribu, hitungan sederhananya menghasilkan Rp10 triliun. Maka ketika angka perkiraan pemerintah menyebut sekitar Rp11 triliun, publik wajar meminta penjelasan: apa saja komponen biaya lainnya?

Lebih menarik lagi, alasan yang dikemukakan pemerintah adalah memperluas inklusi keuangan sekaligus membangun ekosistem yang dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah. Artinya, rekening tersebut bukan sekadar tempat menyimpan uang Rp50 ribu. Infrastruktur rekening itu berpotensi menjadi bagian dari sistem penyaluran berbagai program pemerintah ke masyarakat.

Namun data resmi justru membuat pertanyaan lain muncul. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dirilis OJK, BPS dan LPS mencatat indeks inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai 93,61 persen, naik dari 92,74 persen pada 2025. Angka tersebut bahkan sudah melampaui target RPJMN 2025–2029 sebesar 93 persen untuk 2029.

Pada sektor perbankan, indeks inklusinya tercatat 70,64 persen. Data ini tentu tidak otomatis berarti seluruh masyarakat sudah mempunyai rekening bank, karena indeks inklusi keuangan mengukur penggunaan produk dan layanan keuangan secara lebih luas. Tetapi angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia bukan sedang memulai inklusi keuangan dari titik nol.

Maka pertanyaan besarnya bukan sekadar “kenapa rakyat diberi rekening?” Pertanyaannya jauh lebih serius: untuk apa infrastrukturnya dibuat sebesar itu, siapa yang mengendalikan datanya, siapa yang dapat mengaksesnya, bagaimana penggunaannya diawasi, dan apa pagar hukumnya ketika memasuki tahun politik?

Bayangkan saja jika satu sistem kelak menghubungkan identitas warga, rekening, alamat, status penerima program pemerintah, hingga riwayat transaksi bantuan. Secara administratif, sistem seperti itu bisa sangat efisien. Tetapi dari sisi demokrasi, ia juga memiliki potensi risiko apabila akses dan penggunaannya tidak dibatasi secara ketat.

Guntur Romli bahkan menggambarkan kemungkinan rekening tersebut digunakan untuk penyaluran bantuan menjelang Pemilu 2029, lengkap dengan survei kepuasan, notifikasi yang mengasosiasikan program dengan kandidat atau partai, hingga kegiatan sosialisasi yang berubah menjadi kampanye terselubung.

Sekali lagi, itu adalah skenario kekhawatiran, bukan fakta bahwa hal tersebut sedang dilakukan pemerintah. Justru karena belum terjadi, pengawasan harus dilakukan sejak desain kebijakannya dibuat.

Halaman:

Tags

Terkini