Dengan dihentikannya pencetakan KTP bagi pendatang sejak Mei lalu, ribuan pencari kerja kini terjebak dalam lingkaran setan. Mereka tidak bisa melamar kerja, uang bekal merantau kian menipis, sementara bursa kerja internasional terus berjalan. Jika terus dibiarkan, kondisi ini diprediksi akan memicu ledakan angka pengangguran baru dan meningkatkan angka kriminalitas serta kerawanan sosial di Kota Batam.
Jeritan Warga: "Pak Wali Kota, Turun Tangan!"
Kini, harapan terakhir warga Batam bertumpu pada ketegasan pemimpin daerah. Masyarakat mendesak Wali Kota Batam untuk segera turun tangan dan mengeluarkan diskresi atau kebijakan khusus guna memecah kebuntuan ini.
Evaluasi total terhadap sistem digital dan kinerja Disdukcapil Batam sudah tidak bisa ditunda lagi. Warga hanya menuntut hak paling mendasar mereka sebagai warga negara: diakui secara hukum melalui dokumen kependudukan yang sah.
Apakah Batam akan segera menyelesaikan krisis identitas ini, atau justru membiarkan warganya menjadi penonton di lumbung industri mereka sendiri? Kita tunggu langkah nyata dari Pemko Batam.(Bazo)