NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh menggelar rapat bulanan yang membahas evaluasi pelaksanaan tugas serta penguatan berbagai program strategis pembimbingan kemasyarakatan di Aula Bapas Muara Teweh. Senin, 08 Juni 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai Bapas Muara Teweh. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penguatan Program Griya Abhipraya sebagai wadah kolaborasi pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Selain itu, rapat juga membahas pembaruan Surat Keputusan (SK) Griya Abhipraya guna mendukung optimalisasi pelaksanaan program ke depan.
Baca Juga: Sandiwara dalam Kebisuan, Ketika Kebenaran Diduga Dikubur Rupiah Korupsi
Pembahasan lainnya meliputi pelaksanaan bimbingan kemandirian dan bimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan, peningkatan layanan Kelompok Layanan Bimbingan Intergrasi (Binter), serta penyusunan program kerja prioritas yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang.
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menegaskan bahwa keberhasilan pembimbingan kemasyarakatan memerlukan komitmen dan sinergi seluruh jajaran.
“Griya Abhipraya, bimbingan kemandirian, bimbingan kepribadian, maupun layanan Binter merupakan instrumen penting dalam mendukung reintegrasi sosial klien. Karena itu, seluruh program harus terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujar Ading.
Baca Juga: Misteri Anggaran Miliaran Padangsidimpuan—Uang Pusat Cair, Mengapa Siswa Belajar di Gedung Maut?
Ia juga menambahkan bahwa rapat bulanan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga wadah untuk membangun inovasi dan menyusun langkah-langkah strategis yang adaptif terhadap kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembimbingan, dan pemberdayaan klien pemasyarakatan guna mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
(Humas Bapas Muara Teweh)