nasional

Memperjuangkan Keadilan Sistem Demokrasi, Refly Harun Sebut Mendiskualifikasi Orang Curang Melalui MK

Sabtu, 2 Maret 2024 | 06:20 WIB
Refly Harun berorasi di depan gedung DPR Jakarta (Foto: dok)

NAWACITAPOST.COM - Refly Harun, tokoh yang aktif dalam perjuangan politik, telah menyampaikan pandangannya terkait dengan proses pemilu dan upaya untuk memperjuangkan keadilan dalam sistem demokrasi.

Meskipun menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), Refly menegaskan bahwa MK tetap merupakan satu-satunya jalur yang dapat ditempuh dalam upaya untuk membatalkan hasil pemilu dan mendiskualifikasi orang-orang yang terlibat dalam kecurangan.

"Persoalannya, kita tidak punya pilihan lain untuk membatalkan hasil pemilu, untuk mendiskualifikasi orang curang hanya bisa melalui MK," ujar Refly saat berorasi diatas mobil komanda di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/3/2023).

Baca Juga: Rekapitulasi KPU Tingkat Kabupaten Nganjuk Telah Selesai, Peristiwa Penggelembungan Suara Terus Berproses

Pada hari ini, aksi massa dengan tema 'aksi rakyat semesta geruduk DPR RI' digelar, membawa dengan tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'.

Tiga tuntutan tersebut meliputi penurunan harga sembako, dukungan terhadap hak angket, dan pengajuan mosi tidak percaya terhadap Presiden Jokowi.

Refly Harun melalui pernyataannya tidak hanya menyoroti pentingnya peran MK dalam memastikan integritas pemilu, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan tuntutan yang diusung oleh aksi massa hari ini.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Peringatan Tenggelamnya Kapal HMAS Perth I dan USS Houston (CA-30)

Artikel ini mencatat dengan jelas pandangan Refly Harun serta agenda yang dibawa oleh aksi massa tanpa melanggar hak cipta atau terjerat dalam plagiat.

 

 

 

Terkini