NAWACITAPOST.COM — Jeritan hati warga Pekon Padang Rejo dan Pekon Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, kini berubah menjadi riuh tuntutan keadilan. Aktivitas tambang batu (Galian C) di wilayah mereka tidak hanya menyisakan debu yang menyesakkan dada, tetapi juga menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ke dalam pusaran dugaan bisnis hitam.
Roda-roda raksasa dump truck bermuatan batu setiap hari menggilas aspal hingga hancur berantakan. Ironisnya, di balik derita warga yang bertaruh nyawa di jalanan rusak, berembus kabar menyengat: Pengelolaan tambang diduga telah beralih ke tangan Riyanto Bupati Pringsewu.
Jalanan Maut dan Klaim Tanpa Izin
Aktivitas tambang yang awalnya dikelola oleh warga bernama Sarno, kini menjadi sorotan tajam setelah isu peralihan kepemilikan kepada sang Bupati mencuat ke permukaan. Dampaknya nyata dan instan: lingkungan rusak, kebisingan merajalela, dan infrastruktur luluh lantak.
Baca Juga: Gelar Silaturahmi Strategis, Sekda dan DPRD Siak Komit Fasilitasi Penuh LAN Perangi Narkotika
Warga Pekon Karang Sari menjerit. Mereka mengaku tidak pernah diajak bicara, tidak ada sosialisasi, apalagi memberikan restu lewat izin lingkungan.
"Truk-truk besar itu lewat setiap hari tanpa henti, merenggut kenyamanan kami. Jalanan rusak parah, dan sudah tidak terhitung berapa kali pengendara motor jatuh bertumbangan di jalur tengkorak ini," ungkap salah satu warga dengan nada geram.
LSM PENJARA Ambil Sikap: "Jangan Korbankan Rakyat!"
Melihat penderitaan warga yang kian tak terbendung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Lampung langsung turun ke episentrum konflik. Mahmuddin Ketua DPD LSM PENJARA Lampung, dengan tegas mencium adanya kejanggalan besar dalam tata kelola tambang ini.
"Kami minta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas! Jangan sampai masyarakat dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Kami menuntut transparansi total terkait izin lingkungan dan pertanggungjawaban atas hancurnya fasilitas publik," tegas Mahmuddin saat meninjau lokasi.
LSM PENJARA berjanji tidak akan mundur sejengkal pun untuk mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya, mendesak adanya kepastian hukum, serta menuntut perbaikan jalan yang menjadi hak masyarakat.
Bantahan Kepala Desa: "Itu Cuma Guyonan Warga"
Di tengah memanasnya tudingan yang mengarah ke kursi kekuasaan, Darman Kepala Pekon (Kakon) Padang Rejo, langsung pasang badan. Ia membantah keras keterlibatan Bupati Pringsewu dalam bisnis tambang tersebut.
"Itu cuma guyonannya warga, Mas. Tambang itu masih milik Sarno, pengelolaannya belum beralih ke Bupati," ujar Darman mencoba meredam suasana.
Baca Juga: Menyokong IKN, UNTAG Samarinda Siap Cetak Inovator Berjiwa Nasionalis dan Entrepreneur