NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara. Selasa, (05/05/2026).
Bertempat di Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara, perjanjian kerja sama itu ditandatangani Kalapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga didampingi Kasubsi AO, James Naibaho dengan Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara, Akhirul Rajak Siregar;
Pertemuan ini membahas tentang Pendataan dan Pemuktahiran data Warga Binaan Pemasyarakatan serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan yang lainnya.
Baca Juga: Skandal Besar Dugaan Korupsi Dana Bencana Padangsidimpuan, Uang Rakyat Raib Sebelum Sampai Tangan!
Kepala Lapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga menyampaikan terima kasih atas respon positif dari Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara sehingga terlaksana penandatanganan perjanjian kerja sama itu.
"Dengan diadakannya penandatangan kerjasama ini diharapkan dapat membangun sinergi antar instansi khususnya dalam pemenuhan layanan administrasi kependudukan WBP pada Lapas Kelas III Gunungtua", ujar Kalapas.
(Humas Lagunta)