nasional

Lapas Gunungtua Fasilitasi Perekaman dan Pemadanan Data Kependudukan bagi Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB
Kalapas Gunungtua dan Jajaran Bersama Dukcapil Saat Pemadanan NIK bagi Tahanan dan Narapidana

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana pada Senin, 27 April 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Lapas Kelas III Gunungtua.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas III Gunungtua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara untuk melakukan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan. Sebanyak 70 orang warga binaan mengikuti kegiatan ini, yang meliputi pemadanan data serta pencetakan kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Lapas Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak dasar warga binaan dalam bidang administrasi kependudukan.

Baca Juga: Perdana, Pos Bapas Muara Teweh Laksanakan Registrasi dan Penerimaan Klien

"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh hak-haknya, termasuk hak atas identitas kependudukan. Dengan adanya pemadanan data ini, warga binaan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan negara, termasuk jaminan kesehatan," ujar Kalapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Gunungtua terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini