nasional

‎Pelayanan Prima, PK Bapas Muara Teweh Dampingi ABH dalam Pelimpahan dari Kepolisian kepada Kejaksaan

Kamis, 23 April 2026 | 16:32 WIB
PK Bapas Muara Teweh Saat Pendampingan ABH



NAWACITAPOST.COM - ‎Pembimbing Kemasyarakatan, Elly Fera Kirnaeny melaksanakan tugas pendampingan ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) dalam proses pelimpahan perkara dari Kepolisian Resor Barito Utara kepada Kejaksaan Negeri Barito Utara. Kamis, 23 April 2026.

‎Kegiatan dimulai dari penyerahan berkas ABH oleh pihak  Polres Barito Utara kepada Pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara. Pemeriksaan berkas ABH dan screening oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Utara didampingi oleh PK Bapas Muara Teweh, Elly Fera Kirnaeny dan Kuasa Hukum ABH dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pijar Barito.

PK Bapas Muara Teweh memastikan bahwa ABH mendapatkan hak hak nya dan  diperlakuan yang sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Baca Juga: Rutan Humbahas Wujudkan Kepedulian Berdampak Nyata Lewat Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

‎Kegiatan pendampingan pelimpahan ABH dari Penyidik ke Penyelidik berjalan dengan baik dan lancar. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan koordinasi antara PK Bapas Kelas II Muara Teweh dengan pihak Kejaksaan Barito Utara terkait proses peradilan selanjutnya.

‎Menanggapi pelaksanaan pelimpahan perkara ABH, Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy menyampaikan komitmennya. "Jajaran PK Bapas Muara Teweh berupaya melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, untik itu saya berpesan kepada Petihas PK Bapas agar berjuang dalam mendampingi ABH agar proses peradilan yang dolaksanakan dapat memberikan hasil yang terbaik bagi ABH", ucap Ading.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini