nasional

Registrasi Klien Cuti Bersyarat dari Rutan Buntok, Bapas Muara Teweh Perkuat Layanan Reintegrasi

Rabu, 22 April 2026 | 13:16 WIB
Petugas Bapas Muara Teweh Saat Penerimaan dan Registrasi Klien

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan penerimaan dan registrasi Klien Pemasyarakatan yang memperoleh program reintegrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal pembimbingan yang harus dilalui oleh klien sebelum menjalani masa reintegrasi di tengah masyarakat. Rabu, 22 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, klien yang datang dari Rutan Buntok melakukan proses registrasi dengan melengkapi data administrasi serta verifikasi identitas.

Baca Juga: Polsek Koto Gasib Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban klien selama menjalani program Cuti Bersyarat, termasuk ketentuan wajib lapor serta larangan yang harus dipatuhi.

Selain proses administrasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi pembimbingan awal yang bertujuan memberikan pemahaman kepada klien mengenai pentingnya menjaga perilaku serta beradaptasi kembali di lingkungan sosial. PK turut melakukan asesmen awal terhadap kondisi klien sebagai dasar dalam penyusunan program pembimbingan ke depan.

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa proses registrasi menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan klien menjalani masa reintegrasi.

Baca Juga: Kabupaten Sidoarjo Jadi Tuan Rumah Garuda AI Impact Summit 2026 Regional

“Penerimaan dan registrasi klien bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi awal pembimbingan yang menentukan keberhasilan reintegrasi. Kami memastikan setiap klien memahami kewajibannya serta siap menjalani proses pembimbingan dengan baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bapas Muara Teweh berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional dan akuntabel, serta mendukung klien agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, mandiri, dan taat hukum.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini