nasional

Disiplin Wajib Lapor, Klien Bapas Muara Teweh Tunjukkan Kepatuhan Selama Masa Pembimbingan

Senin, 20 April 2026 | 17:09 WIB
PK Bapas Muara Teweh Bersama Klien Wajib Lapor

NAWACITAPOST.COM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh terus memantau tingkat kepatuhan Klien Pemasyarakatan melalui pelaksanaan wajib lapor yang dilakukan secara rutin dan terjadwal. Kegiatan ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan serta tanggung jawab klien selama menjalani masa reintegrasi sosial di tengah masyarakat. Senin, 20 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, klien hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk melaporkan aktivitas harian serta perkembangan diri. Kehadiran yang konsisten menunjukkan komitmen klien dalam memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan sebagai bagian dari program pembimbingan.

Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan turut memberikan arahan dan evaluasi terhadap perilaku klien selama masa pembimbingan. Pendekatan ini tidak hanya menekankan aspek pengawasan, tetapi juga mendorong perubahan sikap dan peningkatan kesadaran hukum agar klien dapat beradaptasi secara positif di lingkungan sosialnya.

Baca Juga: Komitmen Bersama, Rutan Humbang Hasundutan Deklarasikan Anti Narkoba dan Handphone Ilegal

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa kepatuhan klien dalam melaksanakan wajib lapor merupakan kunci keberhasilan reintegrasi. “Kedisiplinan dalam wajib lapor mencerminkan kesungguhan klien dalam menjalani proses pembimbingan. Hal ini menjadi modal penting bagi mereka untuk kembali hidup bermasyarakat secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan wajib lapor yang tertib dan berkesinambungan, Bapas Muara Teweh berharap seluruh klien dapat mempertahankan sikap patuh, meningkatkan kualitas diri, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum di masa mendatang.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini