nasional

Komisi III DPR Bongkar Habis Kasus PT Asuransi Jiwasraya

Kamis, 30 Januari 2020 | 12:22 WIB
Jakarta, NAWACITA- Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah meyakini bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Sejauh ini, Korps Adhyaksa sudah menetapkan lima orang tersangka.

"Menurut saya (akan) lebih banyak, enggak mungkin hanya lima, pasti ada lagi, elite yang diuntungkan pasti ada," katanya , Kamis (30/1/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat kasus Jiwasraya mesti ditangani secara holistik. Pasalnya, kasus yang merugikan negara triliunan rupiah ini sangat sistematis, terstruktur dan massif (TSM).

"Kita berharap terkuak dari hulu ke hilir, siapa yang punya ide gagasan, brokernya siapa, yang diuntungkan siapa, siapa oknum yang melindungi atau membiarkan, buka selebar-lebarnya," tukas Dimyati.

Baca Juga : Bershio Kerbau, Jokowi : Di Tahun Ini Saya Harus Kerja Keras


Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan, Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus Jiwasraya. Seluruh fraksi sudah dimintai nama-nama yang akan masuk ke Panja. Namun demikian, Fraksi PKS masih tetap mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus), tidak sekadar Panja.

"Kita tetap Pansus, tapi kita tetap monitoring," jelas Dimyati.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengisyaratkan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini, Korps Adhyaksa sudah menetapkan lima orang tersangka.

"Iya tadi sudah dijelaskan sedang diproses. Nanti ketika saatnya akan diberitahukan," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, Rabu 29 Januari 2020.

Tags

Terkini