NAWACITAPOST.COM - Penguatan keamanan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan melalui razia gabungan bersama APH memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 di Lapas Kotanopan. Kegiatan ini melibatkan Kepolisian Sektor Kotanopan, dan diikuti seluruh petugas Lapas Kotanopan. Senin, (06/04/2026).
Petugas gabungan menyisir kamar hunian secara menyeluruh dengan pengawasan ketat. Mereka memeriksa setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa lima buah sendok, satu buah botol kaca, dua buah alat potong kuku, tiga sendok logam, satu pasang katu domino, dua buah pisau cukur, satu buah pisau lipat, dan lainnya. Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Perkuat Pembinaan Spiritual, Warga Binaan Perempuan Lapas Muara Teweh Khidmat Ikuti Pengajian Rutin
Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Jepri Erisman H. Harefa, menegaskan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kondisi Lapas tetap aman.
“Kami lakukan ini untuk memastikan lingkungan tetap bersih. Temuan yang ada jadi bahan evaluasi supaya pengawasan ke depan lebih baik,” ujarnya.
Perwakilan Kepolisian Sektor Kotanopan menambahkan pengawasan terpadu mampu mempersempit ruang masuk barang terlarang.
Baca Juga: Penyelarasan Kebijakan Nasional, Pemerintah Kota Bekasi Geser Jadwal WFH ASN ke Hari Jum'at
Melalui rangkaian kegiatan ini, Lapas Kotanopan menunjukkan komitmen dalam memperkuat pengamanan dan menjaga integritas.
Sinergi bersama Kepolisian diharapkan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Humas Lapas Kotanopan)