nasional

Tingkatkan Kualitas Layanan Bimbingan: Bapas Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengawasan Program PK

Kamis, 2 April 2026 | 13:14 WIB
Kabapas Muara Teweh dan Jajaran Saat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi

NAWACITAPOST.COM - Sosialisasi Pedoman Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan khususnya pada program Pembimbingan Kemasyarakatan, sehingga diperlukan penataan sistem pengawasan terhadap program tersebut.

Fungsi pengawasan tersebut bersifat penting yang kemudian disusunlah pedoman sebagai pegangan oleh PK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kamis, 2 April 2026.

Pertimbangan tersebut menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas RI Nomor : PAS-05.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan yang diwajibkan kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan.

Baca Juga: Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Beban tugas dan fungsi PK meningkat namun sebagai salah satu wujud beriringan dengan peningkatan pelayanan Pemasyarakatan kepada masyarakat khususnya terhadap layanan Bapas. Adanya petunjuk serta batasan-batasan tertentu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk dipahami dan dilaksanakan.

Selain itu, untuk peningkatan kualitas layanan Integrasi, salah satu program Pembimbingan Kemasyarakatan di Bapas, pun memerlukan dukungan lebih besar.

Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor : M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan, penyelenggaraan Pemasyarakatan memerlukan dukungan dan keterlibatan masyarakat untuk mewujudkan sistem Pemasyarakatan.

Baca Juga: Polres Rokan Hulu Dipertanyakan Khabar Pengaduan Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Medsos, Sudah Hampir 9 Bulan, Belum Ada Tersangka

Sosialisasi Pedoman Pengawasan Program Pembimbingan Kemasyarakatan sebagai salah satu penguatan terhadap PK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi secara maksimal dan berdampak.

(Humas Bapas Muara Teweh)

Tags

Terkini