NAWACITAPOST.COM - Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat profesionalisme, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara virtual. Acara ini diselenggarakan di Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara pada Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda krusial dalam jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara guna memastikan seluruh Satuan Kerja (Satker) memiliki acuan kerja yang jelas, terukur, dan akuntabel sepanjang tahun berjalan.
Kegiatan Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, diikuti oleh 10 UPT secara Luring dan 31 UPT secara Daring.
Baca Juga: Awali Tahun 2026 Dengan Semangat Baru, Kalapas Gunungtua Pimpin Apel Pagi
Dalam pelaksanaannya, Loviga Sembiring mengikuti kegiatan secara Daring didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural Rutan Sidikalang.
Prosesi penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk ikrar kesanggupan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Kakanwil Sumut, Yudi Suseno, dalam arahannya menyampaikan, “Janji Kinerja ini adalah acuan strategis untuk pembenahan internal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Beliau juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan janji, serta menjaga marwah Pemasyarakatan dalam setiap tugas.”
Baca Juga: Menutup Masa Bimbingan, Membuka Harapan Baru: Wajib Lapor dan Pengakhiran di Bapas Muara Teweh
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang siap mengimplementasikan seluruh Program Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan .
(Humas Rudika)