nasional

Pemerintah Siapkan Dana Rp 4 Triliun Untuk Program Bedah Rumah

Senin, 17 Juni 2019 | 15:55 WIB
Jakarta, NAWACITA - Pemerintah terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dalam kurun 4 tahun atau pada 2015 hingga 2018, program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni sebanyak 494.169 unit.

Pada 2019, program bedah rumah ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit. Total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sebesar Rp 4,28 Triliun.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ujarnya.

Untuk lebih meningkatkan kualitas program bedah rumah, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 tahun 2019 yang menaikan besaran nilai BSPS. Kenaikan dana BSPS untuk dua kategori yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).

Untuk PKRS dibagi dua kategori yakni di provinsi sebelumnya Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta dan PKRS khusus pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi Rp 35 juta terdiri komponen bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta.

Sementara untuk PBRS dari semula Rp 30 juta menjadi Rp 35 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta.

Terkini