NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Ribuan Buruh dan Karyawan Kebun Karya Perdana, Rantau Kasai, Batang Kumu 1, Batang Kumu 2 PT Torganda, Kebun Tambusai Timur PT Torus Ganda, Kebun Sumber Maju Tenda Biru, TKD ,Mitra Ganda PT Togus Gopas, Orasi aksi Damai atau unjuk rasa di Kantor DPRD Rokan Hulu (Rohul), Senin (10/11/2025).
Yang mana aksi damai ribuan Buruh dan karyawan perkebunan dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Torganda Wilayah Riau ini mengadukan nasib status mereka selama bekerja di perusahaan tersebut, karena PT Tor Ganda, PT. Torus Ganda dan PT Togus Gopas, diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dampak dari Plang dipasang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Pemerintah Presiden Prabowo Subianto Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Perkebunan Kelapa Sawit dan PMKS Karya Perdana, Rantau Kasai, Batang Kumu 1 dan 2 PT Torganda, berapa di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, kemudian Kebun dan PMKS Tambusai Timur PT. Torus Ganda, Kebun Sumber Maju Tenda Biru PT Togus Gopas berapa di wilayah Desa Tambusai Timur, Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Foto Ribuan Karyawan PT Tor Ganda Wilayah Riau Resah Dan Tolak Kehadiran PT Agrinas BUMN, Sebelum Hak Pesangon Mereka Diselesaikan Secara Hukum (NAWACITAPOST.COM)
Setelah menyampaikan orasi mereka, perwakilan tiga ribuan Buruh dan Karyawan tersebut bersama pimpinan manajemen perusahaan, mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Mohammad Aidi, SH, Porkot Lubis, SH, MH, didampingi seluruh Komisi Anggota DPRD, Thamrin, Mukhlizar, SH, Romi Juliandra, SE dan anggota DPRD lainya.
Kepala Hadir Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Transmigrasi Ketenagakerjaan Pemkab Rokan Hulu Marganti Hasibuan .Acara di Ruang Banggar Kantor DPRD jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah untuk menyampaikan Asipirasi mereka.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), masing-masing perwakilan menyampaikan informasi apa yang menjadi permasalahan, Jekson Sinaga mengatakan keresahan mereka pekerja atas kehadiran PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang katanya mengambil alih pengelolaan PT Torganda Wilayah Riau yang selama ini tempat mereka bekerja.
Kami kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara Persero PB BUMN tersebut, sebelum hak - hak pesangon kami selama karyawan di PT Torganda Wilayah Riau, siapa yang bertanggung jawab?.
"Kami juga meminta perlindungan hukum dan pertanggung jawaban bekerja di seluruh kebun dan PKS di PT Torganda, PT Torus Ganda dan PT Togus Gopas wilayah Riau, untuk tidak bermasalah hukum dengan PT Agrinas, kami kerja untuk makan anak-anak kami sehari-hari, jangan sampai anak kami tidak makan karena kami tidak kerja kerena PT Agrinas berdampak Satgas PKH" Sambung Laia yang di aminkan lainnya.
Foto Ribuan Karyawan PT Tor Ganda Wilayah Riau Resah Dan Tolak Kehadiran PT Agrinas BUMN, Sebelum Hak Pesangon Mereka Diselesaikan Secara Hukum (NAWACITAPOST COM )
Sementara itu Bidang SDM Kantor Direksi PT Torganda Medan Sumatera Utara menceritakan tentang perkebunan kelapa sawit dan PKS PT Torganda dibangun oleh almarhum Raja DL Sitorus dan merupakan rumah bagi seluruh pekerja selama ini.
Namun sejak tangga 3 November 2025 belum lama ini lanjutnya, mereka seluruh karyawan dan buruh PT Torganda di 6 Kebun 4 PMKS merasa resah tiba-tiba kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) PB BUMN melakukan sosialisasi perpindahan pengelolaan perusahaan, sehingga seluruh hasil produksi CPO, Inti tidak bisa keluar. Dampaknya pun aktifitas pekerjaan terhenti, karyawan buruh takut bekerja.
“Intinya PT Agrinas Palma Nusantara Persero mengambil alih pengelolaan perusahaan dan seluruh pekerja atau karyawan lama kerja dianggap karyawan baru.
Menganggapi status tenaga kerja tersebut Kabid Ketenagakerjaan Marganti Hasibuan menjelaskan, ada dua posisi tenaga kerja berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, baik pekerja, Buruh PKWTT atau karyawan tetap dan PKWT atau karyawan kontrak, serta hak pesangon, hak penghargaan kerja, hak cuti dan lainnya.
“Kalau ada perusahaan take over atau Peralihan pengelolaan dari PT pertama ke PT lain, kalau bisa dilakukan secara musyawarah untuk kesepakatan tentang hak-hak pesangon pekerja nya. Kalau PT Agrinas dan PT Torganda ini hanya mendengar saja, secara resmi tidak pernah ada pemberitahuan kepada kami Diskopukmtransnaker Kabupaten Rokan Hulu,” kata Marganti Hasibuan.
Setelah lama dilakukan mediasu dan sidang, sayangnya pihak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) tidak ada yang hadir, sehingga perwakilan manajemen perusahaan PT Tor Ganda hari ini Tanggal 11 November 2025 seluruh karyawan kembali bekerja seperti biasa.
Foto Mediasi Dalam Ruang Banggar Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu (NAWACITAPOST.COM)
Sementara DPRD Rokan Hulu kata Wakil Ketua Mohammad Aidi langsung menyampaikan seluruh asiperasi yang sudah disampaikan baik buruh, karyawan dan masyarakat serta perusahaan ke DPR RI Komisi 9, Kementerian Ketenagakerjaan untuk bidang ketenagakerjaan dan tentang perusahaan juga disampaikan ke BP BUMN secara surat menyurat dan menjumpai langsung ke jakarta.
“Kita dari DPRD Kabupaten Rokan Hulu langsung menyampaikan Asipirasi Masyarakat ke DPR RI dan pihak terkait Pemerintah Pusat hingga sampai ke Presiden Prabowo Subianto.” Pungkasnya.
Dari pantauan media nawacitapost.com di lokasi, selama unjuk rasa dan mediasi berlangsung terlaksana aman dan kondusif.dibawah pengamanan jajaran Polres Rokan Hulu dan Satpol PP Dan Damkar Pemkab Rokan Hulu. Setelah Asipirasi nya diterima oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu massa aksi damai pulang secara tertib dan dikawal kepolisian setempat.