nasional

Petugas Lapas Gunungtua Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:59 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Kegiatan Penggeledahan

 

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melaksanakan kegiatan razia insidentil atau penggeledahan di blok perumahan. Senin, 06 Oktober 2025.

Dengan beranggotakan 8 orang (delapan) orang, kegiatan ini dipimpin Kalapas Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Satops Patnal, Rupam Malam dan CPNS, melaksanakan razia insidentil di Blok A (Kamar I).

Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil di Blok Blok A (Kamar I). Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.

Baca Juga: Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIB Amuntai Perketat Pemeriksaan Tubuh dan Barang Seluruh Pegawai

Hasil razia/penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa: Mancis 10 buah, Pisau cukur 4 buah, dan Pinset 1 buah.

Selanjutnya barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.

Kegiatan ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu "Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan".

Baca Juga: DPRD Surabaya: Warga Jangan Takut Lapor Kematian!

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi lapas yang aman, berkelanjutan dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini