NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Teweh menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barito Utara, bertempat di ruang rapat DPRD pada Selasa (23/09/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah serentak tahun 2025.
Baca Juga: Polres Siak Amankan Dua Pelaku Pencurian Benda Cagar Budaya di Istana Siak
Pengumuman ini sekaligus menjadi tahapan penting dalam proses demokrasi daerah sebelum pelantikan resmi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kalapas Muara Teweh (Halasson Sinaga) menyampaikan bahwa kehadirannya dalam agenda penting ini merupakan bentuk dukungan penuh Lapas Muara Teweh terhadap proses demokrasi di daerah.
“Kami berharap kepemimpinan yang terpilih dapat membawa Kabupaten Barito Utara semakin maju, sejahtera, dan terus bersinergi dengan seluruh elemen, termasuk jajaran pemasyarakatan,” ujarnya.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kepala Rutan Natal Kunjungi Kantor Cabjari Natal
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan daerah berjalan lancar dan harmonis demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.
(Humas Lapas Muara Teweh)